Rachmawati Sebut Harusnya KPK Tangani Kasus Transjakarta

Rabu, 06 Agustus 2014 - 16:56 WIB
Rachmawati Sebut Harusnya...
Rachmawati Sebut Harusnya KPK Tangani Kasus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri mempunyai penilaian tersendiri terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Transjakarta, yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rachmawati menilai, kasus yang dikait-kaitkan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) itu, seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya dengar Jokowi itu juga punya kasus (dugaan) korupsi Transjakarta, ini kasus itu ditangani di kejaksaan harusnya di KPK," kata Rachmawati saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Rachmawati memertanyakan lantaran Kejagung terkesan terburu-buru mengambil alih kasus tersebut. "Ini kok tiba-tiba sekali ditangani Kejaksaan," tegas Rachma.

Kasus dugaan korupsi bus Transjakarta merebak setelah sejumlah bus dan komponennya yang dibeli dari China sudah berkarat. Inspektorat DKI Jakarta sempat turun tangan untuk menyelidik kasus ini.

Merebaknya kasus dugaan korupsi ini membuat jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono digantikan oleh Muhammad Akbar.

Laporan dugaan korupsi itu berasal dari Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Dia menduga ada kecurangan dan kolusi dalam pengadaan bus Transjakarta sebanyak 656 unit, yang menimbulkan kerugian Pemprov DKI sebesar Rp53,5 miliar.‬

Berdasarkan keterangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), kata dia, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) bukan menjadi persyaratan wajib dalam pengadaan lelang.

Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013.

Dalam proyek senilai Rp1,5 triliun tersebut, Kejaksaan juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka, yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.
(maf)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved