Kubu Prabowo-Hatta Siap Terima Masukan Hakim MK
Selasa, 05 Agustus 2014 - 13:27 WIB
Kubu Prabowo-Hatta Siap Terima Masukan Hakim MK
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi Prabowo-Hatta menilai penting apapun masukan dari hakim konstitusi saat sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 besok.
Karena, menurut mereka, masukan tersebut bisa menjadi landasan utama hakim konstitusi untuk mengetahui persoalan utama yang ada di dalam surat permohonan sengketa mereka.
"Kan dia (hakim konstitusi) ingin membaca sebuah permohonan yang tepat, alurnya tepat. Jadi memang kalau rubah total kita rubah total," kata Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2014).
Kata dia, tim advokasi Prabowo-Hatta tidak hanya mendengar dan menerima masukan maupun kritik dari masyarakat. Akan tetapi, mereka juga tak akan mengindahkan instruksi kekurangan yang disampaikan hakim konstitusi terhadap surat permohonan itu.
"Nanti bahkan, yang paling utama tidak hanya mendengar kritikan, tetapi (juga masukan) hakim konstitusi," terangnya.
Sekadar informasi, kubu Prabowo-Hatta menyampaikan sengketa hasil Pilpres 2014 ke MK. Sesuai jadwal, sidang perdana akan digelar pada 6 Agustus 2014 dengan agenda sidang pendahuluan.
Karena, menurut mereka, masukan tersebut bisa menjadi landasan utama hakim konstitusi untuk mengetahui persoalan utama yang ada di dalam surat permohonan sengketa mereka.
"Kan dia (hakim konstitusi) ingin membaca sebuah permohonan yang tepat, alurnya tepat. Jadi memang kalau rubah total kita rubah total," kata Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2014).
Kata dia, tim advokasi Prabowo-Hatta tidak hanya mendengar dan menerima masukan maupun kritik dari masyarakat. Akan tetapi, mereka juga tak akan mengindahkan instruksi kekurangan yang disampaikan hakim konstitusi terhadap surat permohonan itu.
"Nanti bahkan, yang paling utama tidak hanya mendengar kritikan, tetapi (juga masukan) hakim konstitusi," terangnya.
Sekadar informasi, kubu Prabowo-Hatta menyampaikan sengketa hasil Pilpres 2014 ke MK. Sesuai jadwal, sidang perdana akan digelar pada 6 Agustus 2014 dengan agenda sidang pendahuluan.
(kri)