KPU Pusat dan Daerah Konsolidasi Hadapi Sidang MK

Sabtu, 02 Agustus 2014 - 17:26 WIB
KPU Pusat dan Daerah Konsolidasi Hadapi Sidang MK
KPU Pusat dan Daerah Konsolidasi Hadapi Sidang MK
A A A
JAKARTA - Sebanyak 19 KPU provinsi serta 73 KPU kabupaten/kota berkumpul di Jakarta untuk melaporkan data, fakta dan argumentasi terkait persiapan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertemuan yang digagas oleh KPU pusat ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran (SE) KPU sebelumnya berisi instruksi pembukaan kotak suara dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan sidang di MK.

“Ya kita konsultasi dengan teman-teman di daerah, ada semacam forum konsultasi dengan mereka. Baik itu data, fakta dan argumentasi yang memang juga disiapkan,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat ditemui di Hotel Novotel Jakarta, Sabtu (2/8/2014).

Ferry menyampaikan, beberapa persiapan sebagai bekal menghadapi sidang MK adalah menyangkut datar pemilih khusus tambahan (DPKtb) dibeberapa daerah yang dipermasalahkan oleh penggugat.
Selain itu lanjut Ferry, ada juga soal proses pemutakhiran suara di beberapa TPS yang mereka sebut tidak transparan dan bermasalah. “Termasuk soal noken (di Papua) juga, ya seperti itu,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu Ferry menambahkan, pihaknya belum menghitung secara pasti berapa jumlah data yang sudah berhasil dikumpulkan KPU daerah hingga dua hari terakhir ini. Dia hanya mengatakan, proses konsolidasi masih berlangsung dan harus disesuaikan dengan laporan yang telah disampaikan pihak penggugat.

“Saya belum dapat informasi lebih lanjut (jumlahnya sekarang) nanti kita lihat berapa yang sudah dilaporkan,” tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1010 seconds (0.1#10.140)