Diakui SBY, Indonesia Pernah Cetak Uang di Australia
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui pemerintah Indonesia pernah mencetak uang di Australia. Informasi tersebut didapatkannya dari penjelasan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Kegiatan pencetakan itu dilakukan pada 1999 lalu dan melibatkan perusahaan percetakan uang di Australia. Kewenangan pencetakan uang tersebut berada di bawah Bank Indonesia.
"Saudara-saudara saya telah mendengarkan penjelasan keterangan informasi antara lain Gubernur Bank Indonesia, saudara Agus Martowardojo melalui telepon, yang kedua Menteri Keuangan saudara Chatib Basri melalui telepon, kemudian Kapolri," ujar SBY saat jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Kamis (31/7/2014).
"Yang mencetak dikatakan adalah Note Printing Australia (NPA). Dan organisasi itu berada dalam naungan Bank Central Australia, yang dicetak pada tahun 1999 itu adalah 550 juta lembar dengan pecahan Rp100 ribu, itu fakta yang pertama," kata SBY.
Kemudian yang kedua, kata dia, keputusan kebijakan pengawasan dan kewenangan mencetak uang itu termasuk mencetak uang di Australia itu ada pada Bank Indonesia, bukan pada pemerintah dan bukan pada Presiden.
"Yang ketiga, hal itu memang menjadi kewenangan Bank Indonesia serta menjadi tugas Bank Indonesia atas dasar sesuai dengan Undang-undang BI dan peraturan yang berlaku bagi BI, itu yang ketiga, ada landasan hukumnya," ucapnya.
Keempat, lanjut dia, sebenarnya Megawati dan dirinya pada tahun 1999 itu belum menjadi Presiden. "Siapapun presidennya pada tahun 1999 itu atau pada saat uang itu dicetak di Australia, tidak terlibat dalam arti mengambil keputusan menetapkan kebijakan ataupun mengeluarkan perintah-perintah presiden," kata dia.
Kegiatan pencetakan itu dilakukan pada 1999 lalu dan melibatkan perusahaan percetakan uang di Australia. Kewenangan pencetakan uang tersebut berada di bawah Bank Indonesia.
"Saudara-saudara saya telah mendengarkan penjelasan keterangan informasi antara lain Gubernur Bank Indonesia, saudara Agus Martowardojo melalui telepon, yang kedua Menteri Keuangan saudara Chatib Basri melalui telepon, kemudian Kapolri," ujar SBY saat jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Kamis (31/7/2014).
"Yang mencetak dikatakan adalah Note Printing Australia (NPA). Dan organisasi itu berada dalam naungan Bank Central Australia, yang dicetak pada tahun 1999 itu adalah 550 juta lembar dengan pecahan Rp100 ribu, itu fakta yang pertama," kata SBY.
Kemudian yang kedua, kata dia, keputusan kebijakan pengawasan dan kewenangan mencetak uang itu termasuk mencetak uang di Australia itu ada pada Bank Indonesia, bukan pada pemerintah dan bukan pada Presiden.
"Yang ketiga, hal itu memang menjadi kewenangan Bank Indonesia serta menjadi tugas Bank Indonesia atas dasar sesuai dengan Undang-undang BI dan peraturan yang berlaku bagi BI, itu yang ketiga, ada landasan hukumnya," ucapnya.
Keempat, lanjut dia, sebenarnya Megawati dan dirinya pada tahun 1999 itu belum menjadi Presiden. "Siapapun presidennya pada tahun 1999 itu atau pada saat uang itu dicetak di Australia, tidak terlibat dalam arti mengambil keputusan menetapkan kebijakan ataupun mengeluarkan perintah-perintah presiden," kata dia.
(kri)