Rencana Pembentukan Pansus Pilpres Dimatangkan
A
A
A
JAKARTA - Rencana Koalisi Merah Putih membentuk panitia khusus (Pansus) Pilpres terus dimatangkan. Pembahasan mengenai hal itu rencananya dimulai pada pertengahan Agustus mendatang setelah masa reses.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, syarat pembentukan pansus yang diajukan minimal 25 anggota atau lebih dari satu fraksi tidak menjadi ganjalan.
Jika tidak menemukan kendala, kata dia, pembahasan pansus tersebut akan digelar pada 14 Agustus mendatang. "Saat itu, DPR akan memasuki masa sidang, dan agenda yang akan dibahas salah satunya tentang pengajuan pembentukkan pansus kejahatan pilpres," ujar Muzani, Sabtu 26 Juli 2014.
Dia mengatakan, Partai Gerindra sangat mendukung penuh pembentukan pansus tersebut. Pasalnya, pansus itu merupakan langkah politik yang ditempuh di DPR karena adanya berbagai macam dugaan mengenai penyalahgunaan pilpres yang penuh dengan kecurangan.
"Nantinya dengan ini (pansus) kita bisa mendapatkan kejelasan keterangan tentang penyelenggaraan pilpres baik dari KPU, Bawaslu, DKPP dan sebagainya. Saya yakin pansus akan terbentuk dan prosesnya akan transparan," jelasnya.
Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera mengaku, pentingnya pembentukan pansus pilpres karena masih banyak hal yang harus dirapihkan seperti, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dimana disejumlah daerah jumlahnya tidak sama. "Termasuk yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Ini demi kebaikan pilpres ke depan, makanya harus dirapihkan," jelasnya.
Dia menilai, ada kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu presiden, mulai dari surat suara, kemudian suara yang dihitung, serta surat suara sisa tidak sama. Mardani menambahkan, Pansus Pilpres nantinya juga akan meminta keterangan kepada KPU apakah dalam penyelenggaraan pemilu mereka melakukan ketidaksesuaian prosedur. Tidak hanya KPU pusat tapi juga daerah.
"Karenanya, pansus ini dibentuk dalam rangka untuk memberikan rekomendasi dan catatan agar pelaksanaan pilpres ke depan menjadi lebih baik. Ini bukan untuk memvonis. Termasuk transparansi IT karena publik juga ingin tahu," jelasnya. (sucipto)
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, syarat pembentukan pansus yang diajukan minimal 25 anggota atau lebih dari satu fraksi tidak menjadi ganjalan.
Jika tidak menemukan kendala, kata dia, pembahasan pansus tersebut akan digelar pada 14 Agustus mendatang. "Saat itu, DPR akan memasuki masa sidang, dan agenda yang akan dibahas salah satunya tentang pengajuan pembentukkan pansus kejahatan pilpres," ujar Muzani, Sabtu 26 Juli 2014.
Dia mengatakan, Partai Gerindra sangat mendukung penuh pembentukan pansus tersebut. Pasalnya, pansus itu merupakan langkah politik yang ditempuh di DPR karena adanya berbagai macam dugaan mengenai penyalahgunaan pilpres yang penuh dengan kecurangan.
"Nantinya dengan ini (pansus) kita bisa mendapatkan kejelasan keterangan tentang penyelenggaraan pilpres baik dari KPU, Bawaslu, DKPP dan sebagainya. Saya yakin pansus akan terbentuk dan prosesnya akan transparan," jelasnya.
Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera mengaku, pentingnya pembentukan pansus pilpres karena masih banyak hal yang harus dirapihkan seperti, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dimana disejumlah daerah jumlahnya tidak sama. "Termasuk yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Ini demi kebaikan pilpres ke depan, makanya harus dirapihkan," jelasnya.
Dia menilai, ada kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu presiden, mulai dari surat suara, kemudian suara yang dihitung, serta surat suara sisa tidak sama. Mardani menambahkan, Pansus Pilpres nantinya juga akan meminta keterangan kepada KPU apakah dalam penyelenggaraan pemilu mereka melakukan ketidaksesuaian prosedur. Tidak hanya KPU pusat tapi juga daerah.
"Karenanya, pansus ini dibentuk dalam rangka untuk memberikan rekomendasi dan catatan agar pelaksanaan pilpres ke depan menjadi lebih baik. Ini bukan untuk memvonis. Termasuk transparansi IT karena publik juga ingin tahu," jelasnya. (sucipto)
(dam)