Plus Minus UU MD3 Bagi Gerindra

Sabtu, 26 Juli 2014 - 10:38 WIB
Plus Minus UU MD3 Bagi...
Plus Minus UU MD3 Bagi Gerindra
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Martin Hutabarat menilai Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang disahkan pada 8 Juli 2014, memiliki kekurangan dan kelebihan bagi partainya.

Martin mengatakan kekecewaan Partai Gerindra terhadap materi UU MD3 ini karena Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPRtelah dibubarkan.

"Kalau dari kepentingan Gerindra itu adalah BAKN itu kenapa harus dibubarkan," ujar Martin kepada Sindonews di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2014.

Padahal, kata dia, banyak pihak telah mengakui bahwa BAKN telah berhasil saat dipimpin oleh anggota DPR dari Fraksi Gerindra.

Bahkan, lanjut dia, banyak parlemen di negara lain yang mencontoh BAKN DPR RI ini. "Itu kekecewaan kita," ucapnya.

Sementara hal yang menggembirakan bagi Partai Gerindra atas materi UU MD3 itu, kata dia, bahwa Partai Gerindra diakui bisa menjadi anggota Badan Kehormatan DPR RI.

"Ada wakilnya Gerindra di Badan Kehormatan. Kalau Undang-Undang yang lama, tidak demikian," ucapnya.

Menurut dia, ada hal lain yang positif dalam materi UU MD3 itu yakni, peran atau keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembuatan sebuah Undang-undang lebih diformalkan.

"Walaupun memang belum seperti yang kita harapkan. Bahwa Undang-Undang itu tetap diputuskan DPR dengan pemerintah. Tapi keterlibatan DPD lebih maksimal ketimbang Undang-Undang MD3 yang lalu," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved