DKPP Akan Kaji Pengaduan Tim Prabowo-Hatta
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin mendapat pengaduan dari Tim Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mendapati itu, DKPP mengaku bakal melakukan kajian awal atas pengaduan yang sudah diserahkan tersebut. "Nanti akan diverifikasi administrasi dan materiil," kata Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Sardini menjelaskan, setelah menerima pengaduan itu, DKPP berkewajiban memutuskan apakah laporan tersebut masuk kategori yang bisa disidangkan, tidak bisa disidangkan atau diperbaiki laporannya selama tiga hari.
"Kemudian kami akan putuskan Bawaslu atau KPU terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau enggak," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan keadilan mengadukan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu ke DKPP. Dua lembaga tersebut diadukan ke DKPP lantaran diduga lalai dalam menjalankan proses pilpres, sehingga menyebabkan kecurangan pemilu.
Mendapati itu, DKPP mengaku bakal melakukan kajian awal atas pengaduan yang sudah diserahkan tersebut. "Nanti akan diverifikasi administrasi dan materiil," kata Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Sardini menjelaskan, setelah menerima pengaduan itu, DKPP berkewajiban memutuskan apakah laporan tersebut masuk kategori yang bisa disidangkan, tidak bisa disidangkan atau diperbaiki laporannya selama tiga hari.
"Kemudian kami akan putuskan Bawaslu atau KPU terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau enggak," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan keadilan mengadukan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu ke DKPP. Dua lembaga tersebut diadukan ke DKPP lantaran diduga lalai dalam menjalankan proses pilpres, sehingga menyebabkan kecurangan pemilu.
(kri)