KPU Diminta Tunda Penetapan Hasil Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menunda penetapan hasil rekapitulasi suara nasional yang rencananya akan diumumkan pada 22 Juli 2014.
Anggota Tim pembela koalisi Merah-Putih Didik Supriyanto menemukan banyak persoalan dugaan kecurangan pemungutan suara di berbagai daerah.
"Menunda proses rekapitulasi karena berbagai daerah bermasalah," kata Didik di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2014).
Dia mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar apabila KPU menunda penetapan hasil pemenang Pilpres 2014. "Kalau ini (penundaan penetapan hasil pilpres) dilakukan ini bukan pelanggaran UU," terangnya.
Didik menegaskan, undang-undang memberikan ruang penundaan rekapitulasi suara. "KPU seharusnya bijak memberikan penundaan, kecuali tidak ditemukan apa-apa," katanya.
Anggota Tim pembela koalisi Merah-Putih Didik Supriyanto menemukan banyak persoalan dugaan kecurangan pemungutan suara di berbagai daerah.
"Menunda proses rekapitulasi karena berbagai daerah bermasalah," kata Didik di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2014).
Dia mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar apabila KPU menunda penetapan hasil pemenang Pilpres 2014. "Kalau ini (penundaan penetapan hasil pilpres) dilakukan ini bukan pelanggaran UU," terangnya.
Didik menegaskan, undang-undang memberikan ruang penundaan rekapitulasi suara. "KPU seharusnya bijak memberikan penundaan, kecuali tidak ditemukan apa-apa," katanya.
(dam)