KPU DKI Akan Konsultasi ke KPU Pusat Soal PSU

Kamis, 17 Juli 2014 - 15:41 WIB
KPU DKI Akan Konsultasi...
KPU DKI Akan Konsultasi ke KPU Pusat Soal PSU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno terkait kabar dugaan banyaknya pemilih yang tidak menggunakan form A-5 saat melakukan pencoblosan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Hasilnya, mereka akan berkonsultasi dengan KPU pusat apabila terbukti adanya pelanggaran pemilu yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menginstruksikan mereka untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat persoalan itu.

"Hasil pleno dikonsultasikan dengan KPU RI, ini keputusan tidak mudah," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno saat ditemui di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014).

Pasalnya, tak sedikit tempat pemungutan suara yang disebutkan ada pemilih yang tidak menggunakan form A-5. Karenanya, hal ini perlu dikonsultasikan dengaan KPU pusat.

"Kan logistik dari sana, terutama juga terkait dengan waktu (peluang terjadinya PSU)," terangnya.

Sumarno pun menegaskan, pihaknya siap melaksanakan PSU apabila Bawaslu meminta hal itu setelah terbukti adanya pelanggaran pemilu dan telah mendapatkan instruksi dari KPU pusat.

"Begitu KPU RI meminta melaksanakan itu, kita siap, kita tunggu instruksi saja," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)