KPPS Rusak Surat Suara, Pencoblosan di Sukoharjo Diulang

Kamis, 17 Juli 2014 - 12:40 WIB
KPPS Rusak Surat Suara,...
KPPS Rusak Surat Suara, Pencoblosan di Sukoharjo Diulang
A A A
SUKOHARJO - Saminem (104) warga Desa Dukuhan, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah tiba di lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Meski dengan tertatih-tatih, kurang dari tiga menit, perempuan tua yang usianya sudah mencapai 104 tahun ini keluar dari bilik suara menuju kotak suara untuk memasukan surat suara yang telah dicoblosnya.

Tak hanya Saminem, 561 warga desa Dukuh yang masuk dalam daftar pemilih, dengan perincian laki-laki sebanyak 277 orang dan perempuan sebanyak 284 orang, terpaksa melakukan pemilihan suara ulang (PSU) Pilpres. Sedangkan kartu suara yang disiapkan sebanyak 576 surat suara.

Diulangnya kembali pencoblosan Pilpres ini terpaksa dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), setelah sebelumnya beredar pengrusakan kartu suara yang diunggah di Youtube. Dalam unggahan tersebut, anggota KPPS berinisial SK, terekam salah satu warga bernama Haryanto, tengah merusak kartu suara.

Dalam tayangan tersebut, SK yang bertugas membukakan surat suara untuk dihitung, terekam jari-jemarinya bermain diantara tumpukan kartu suara milik salah satu pasangan capres.

Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, setelah pihaknya melihat langsung tayangan di Youtube tersebut, maka dirinya memerintahkan KPUD Sukoharjo untuk melacak dimana lokasi pengrusakan kartu suara tersebut.

"Setelah penelusuran, hasil rekomendasi KPUD Sukoharjo dan Bawaslu, ditemukanlah TPS dimana kartu suara itu sengaja dirusak oleh anggota KPPS. Kalau tidak diunggah di Youtube, terus terang kita tidak tahu," jelas Joko kepada Sindonews di sela pemantauan PSU ,di TPS 01 Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2014).

Menurut Joko, pencoblosan ulang di Sukoharjo ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya kasus serupa ditemukan di Rembang, Jawa Tengah. Sedangkan di Sragen, kasus yang terungkap yaitu penggunaan hak pilih secara berulang-ulang dan pelakunya kini sudah ditahan.

"Saya tidak tahu kartu suara capres siapa yang dirusak, tapi yang jelas jumlah kartu suara yang rusak sebanyak 34 kartu suara. Tidak diketahuinya pengerusakan yang dilakukan anggota KPPS ini dikarenkan tidak ada laporan dari petugas PPL dan para saksi capres," ujarnya.

Menyangkut sanksi apa yang akan dijatuhkan ke petugas KPPS yang merusak kartu suara, Joko mengatakan akan membawa kasus ini ke Gakkumdu untuk dibahas. Meski tidak mengganggu perolehan suara secara nasional, namun apa yang dilakukan petugas KPPS berinisial SK ini, jelas termasuk kejahatan pemilu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7448 seconds (0.1#10.140)