Kemenag Akui Pengisian Penuh Kuota Haji Sulit

Kamis, 17 Juli 2014 - 09:31 WIB
Kemenag Akui Pengisian...
Kemenag Akui Pengisian Penuh Kuota Haji Sulit
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nursyam mengatakan, akan memaksimalkan pengisian kuota melalui by system, sampai batas waktu 10 hari, sebelum pemberangkatan 1 September 2014.

“Itu memang menjadi urusan yang sangat rumit, karena apapun sistemnya tidak menutup kemungkinan terjadi kekurangan kuota,” kata Nursyam saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu 16 Juli 2014.

Menurut dia, permasalahan pengisian kuota sering menjadi masalah dalam proses pelaksaan haji. Karenanya jika kuota tidak dipenuhi akan mubazirkan peluang yang ada.

Dia mengungkapkan, pembiayaan yang sudah dibayarkan dan dilunasi seperti tiket pesawat, visa, akomodasi di Saudi Arabia, katering dan pemondokan serta yang lainnya, sudah dibayarkan sesuai kuota.

“Maka sangat mubazir jika kuotanya tidak terisi penuh. Di sisi lain jika tidak terpenuhi maka harus ‘hati-hati’ cara pemenuhanya,” kata dia.

Maka, sesuai dengan komitmen dari awal, pemerintah akan memaksimalkan mengisi kuota sampai urutan paling terbawah. Memang beberapa kemungkinan bisa dilakukan dengan di isi oleh jemaah yang memliki kemampuan membayar yang kemungkinan adalah mereka yang di luar antrian.

"Selain itu, pengisian oleh petugas haji yang memiliki nilai manfaat untuk jemaah. Tentunya, perlu ada keputusan nantinya apakah dibiarkan kosong atau di isi di luar sistem," ucapnya.

Tetapi, pemerintah berharap dengan batas waktu 10 hari sebelum keberangkatan kloter pertama kuota tersebut di isi oleh jemaah yang masuk ke dalam sistem.

“Tahun lalu masalah ini menjadi masalah maka perlu hati-hati. Namun,tetap harus di isi oleh by system dengan menawarkan nomor urut di bawahnya,” ujar Nursyam.

Dia mencontohkan, jika kursi yang kosong sebanyak 1.000 maka jumlah itu kita sebar sampai keseluruh provinsi. Maka daerah pun menyadangkan sebanyak 3.000 calon jemaah. Maka di antara 3.000 orang itu pasti akan ada yang membayar sebanyak 1.000 kursi.

Karenanya, cara tersebut dinilai lebih masuk akal dan masih dalam by sistem. Jika lagi diambil di luar sistem maka akan menjadi masalah kedepannya.

“Jika tidak terpenuhi juga usulan Pak Menteri untuk mengisi, oleh petugas haji juga dapat dipertimbangkan. Namun, pengisian ini memerlukan kriteria dan pertimbangan sesuai dengan nilai manfaatnya,” tegasnya.

Sementara itu Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, Kemenag harus memprioritaskan para calon jemaah yang sudah mengantri dan membayar sejak lama. Karenanya siapa yang membayar duluan dialah yang akan berangkat duluan.

Menurut dia, permasalahan pengisian kuota adalah masalah teknis yang harus dipersiapakan. Beberapa tahap pembayaran BPIH yang dibuka melalui kriteria misalnya, jemaah yang sduah tua dan bagi suami istri menjadi prioritas pada proses pelunasan.

“Pada umumnya masalah inikan ada oknum yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan momen haji. Tapi kita dorong untuk Kemenag tetap menjalankan sesuai sistem,” kata dia.

Untuk itu, dia berharap pengisian kuota haji tetap harus melalui sistem yang ada. Jika memang mau diisi oleh pengawas haji maka jumlah yang dibutuhkan juga harus jelas serta fungsinya. Karena biasanya pengawas haji itu sudah tersedia di luar kuota jemaah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)