Fahri Tantang PDIP Tunjuk Karolin Jadi Ketua DPR

Kamis, 10 Juli 2014 - 14:08 WIB
Fahri Tantang PDIP Tunjuk Karolin Jadi Ketua DPR
Fahri Tantang PDIP Tunjuk Karolin Jadi Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana mengajukan gugatan atas UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3). Sebab, UU itu dinilai melanggar hak konstitusional mereka, khususnya mengenai poin terkait mekanisme pemilihan Ketua DPR.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Revisi UU MD Fahri Hamzah tak mempermaslahkan akan gugatan itu dan yakin bahwa UU yang disusun sudah sesuai dengan konstitusi.

Fahri mengatakan, dalam Pasal 84 tercantum bahwa pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan dilakukan secara paket, setiap anggota DPR berhak mengajukan diri sebagai pimpinan. Menurutnya, sebagaimana asas demokrasi setiap anggota berhak memilih dan dipilih sebagai ketua dewan.

"Aturan ini yang dinilai melanggar demokrasi, sebab di UU sebelumnya bahwa pimpinan alat kelengkapan dewan diberikan secara proporsional sesuai dengan perolehan suara di pemilu legislatif," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2014).

Menyikapi upaya PDIP yang berencana mengajukan judicial review terhadap UU MD3, Wasekjen PKS ini menantang PDIP agar bersikap adil. Menurutnya, jika memang ingin kembali ke asas proporsional, maka yang berhak menjadi Ketua DPR nanti adalah politikus PDIP Karolin Margret Natasa yang mendapatkan suara paling banyak di pileg lalu.

"Kalau berdasarkan suara terbanyak, yang jadi Ketua DPR Karolin, dia yang jadi pimpinan dewan. Kalau PDIP fair, yang jadi ketua dewan itu Karolin," pungkasnya.

Seperti diketahui, Karolin adalah caleg dari PDIP asal Kalimantan Barat. Ia mendapatkan 397.481 suara yang merupakan suara terbanyak pada Pileg 2014.

Akan tetapi, pada tahun 2012 lalu, Karolin sempat tersandung kasus skandal video porno. Kasusnya pun sudah sampai ke Badan Kehormatan (BK) DPR dan Bareskrim Mabes Polri, namun belum ada penyelesaian.

Perempuan asal Kalbar itu sendiri sudah berulang kali membantah video mesum yang beredar tersebut adalah dirinya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5863 seconds (0.1#10.140)