Tinjau TPS, Wagub Bali Temukan Pelanggaran Pilpres

Rabu, 09 Juli 2014 - 18:05 WIB
Tinjau TPS, Wagub Bali...
Tinjau TPS, Wagub Bali Temukan Pelanggaran Pilpres
A A A
BADUNG - Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta menemukan pelanggaran pelaksanaan pilpres saat meninjau TPS di Desa Ungasan, Kuta, Badung, tepatnya di TPS 11 yang berlokasi di Banjar Werdhi Kosala.

Pelanggaran yang terjadi adalah saksi pasangan nomor urut 2 memakai atribut yang menampilkan identitas pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Anggota Panwaslu Kecamatan Kuta Selatan Ketut Medastra mengatakan, terkait ditemukannya pelanggaran tersebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Panwaslu dan KPU Kabupaten Badung. "Dengan saksi menggunakan atribut tersebut, dapat dikatakan berkampanye di luar jadwal dan telah melanggar batas waktu yang disediakan KPU untuk berkampanye," terangnya, Rabu (9/7/2014).

Wagub Sudikerta pada kesempatan tersebut juga mengimbau masyarakat menjaga Bali tetap kondusif, serta menjaga keamanan dan kedamaian. "Siapa pun yang menang adalah pilihan rakyat Indonesia dan kita patut menghormatinya," ujarnya, di Kuta, Badung, Rabu (9/7/2014).

Kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Wagub Sudikerta meminta jangan sampai membiarkan kecurangan terjadi lagi. Seyogianya, KPPS melakukan tugas dengan jujur dan jangan berpihak sehingga semua proses Pilpres 2014 dapat berjalan dengan aman dan lancar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9865 seconds (0.1#10.140)