Panwaslu Pergoki Warga Lagi Sebarkan Tabloid Jokowi-JK
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menangkap seorang warga yang diduga menyebarkan tablodi yang berisi profil pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di sekitar BSD, Sektor 12, Tangerang Selatan pada Selasa 8 Juli 2014 malam.
Adapun warga itu diketahui berinisial EJS, warga Batan Indah, Desa Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. . "Kami amankan pelaku saat tengah menyebar tabloit Pro JJ. Tabloit ini isinya visi misi pasangan presiden nomor urut dua dan keberhasilan-keberhasilan Jokowi selama menjadi gubernur dan ini disebar dimasa tenang, dilarang," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara, Rabu (9/7/2014)
Dari tangan pelaku, petugas menyita 38 eksemplar tabloid yang belum sempat disebar di permukiman warga ini. Diduga kuat pelaku sengaja menyebar tabloid tersebut untuk mempengaruhi pilihan sebelum pencoblosan yang akan digelar Rabu (9/7/2014) pagi ini.
Saat ini pelaku penyebaran Tabloid JJ masih menjalani pemeriksaan oleh Petugas Panwaslu Kota Tangsel. Rencananya Panwas akan segera memeriksa saksi terkait kasus ini
Adapun warga itu diketahui berinisial EJS, warga Batan Indah, Desa Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. . "Kami amankan pelaku saat tengah menyebar tabloit Pro JJ. Tabloit ini isinya visi misi pasangan presiden nomor urut dua dan keberhasilan-keberhasilan Jokowi selama menjadi gubernur dan ini disebar dimasa tenang, dilarang," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara, Rabu (9/7/2014)
Dari tangan pelaku, petugas menyita 38 eksemplar tabloid yang belum sempat disebar di permukiman warga ini. Diduga kuat pelaku sengaja menyebar tabloid tersebut untuk mempengaruhi pilihan sebelum pencoblosan yang akan digelar Rabu (9/7/2014) pagi ini.
Saat ini pelaku penyebaran Tabloid JJ masih menjalani pemeriksaan oleh Petugas Panwaslu Kota Tangsel. Rencananya Panwas akan segera memeriksa saksi terkait kasus ini
(dam)