Tim Prabowo-Hatta Laporkan Dua Dugaan Kampanye Hitam

Selasa, 01 Juli 2014 - 14:18 WIB
Tim Prabowo-Hatta Laporkan Dua Dugaan Kampanye Hitam
Tim Prabowo-Hatta Laporkan Dua Dugaan Kampanye Hitam
A A A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melaporkan dugaan kampanye hitam kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tak tanggung-tanggung, tim advokasi melaporkan dua perkara dugaan pelanggaran pemilu.

"Pada hari ini kami hadir ke Bawaslu untuk melaporkan dua bentuk kampanye hitam yang ditujukan pada pasangan capres-cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta," kata juru bicara tim advokasi, Habiburokhman, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Habib melanjutkan, dua perkara dugaan pelanggaran pemilu itu diduga mengarah kepada kampanye hitam. Dua perkara itu antara lain, cerita. Komik yang diposting akun twitter bernama @datuakrajoangek yang berisi fitnah dan menyebar kebencian bernuansa SARA.

Dan, iklan harian di surat kabar Harian 'Pikiran Rakyat' edisi hari Selasa 1 Juli 2014 yang menampilkan iklan berjudul 'Kenapa Harus Jokowi' yang menampilkan sosok Prabowo Subianto berjarak dengan rakyat. Sementara Joko Widodo disebutkan dekat dengan rakyat.

Menurut Habib, dua perkara tersebut diduga melanggar 3 Undang-undang (UU) sekaligus yaitu UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. "Serta undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnik," tambah Habib.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8161 seconds (0.1#10.140)