Banding Sampai ke Surga, Akil Enggak Tahu Diri

Selasa, 01 Juli 2014 - 12:50 WIB
Banding Sampai ke Surga,...
Banding Sampai ke Surga, Akil Enggak Tahu Diri
A A A
JAKARTA - Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, berencana mengajukan banding atas vonis seumur hidup terhadap dirinya, mendapat kritikan.

Sekadar diketahui, kemarin terdakwa suap sengketa pemilukada dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, sampai ke Tuhan pun dia akan banding atau sampai ke surga pun dia akan mengajukan banding atas vonis seumur hidupnya.

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, setiap terdakwa memang memiliki hak untuk mengajukan banding atas vonis yang telah diterima.

"Namun, Akil tidak tahu diri, jika mengatakan akan mengajukan banding sampai ke surga atau sampai ke Tuhan. Karena, dia (Akil) sudah yakin akan masuk surga. Tuhan marah lho," ujar Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews saat dihubungi, Selasa (1/7/2014).

Menurut dia, Akil tak paham dengan jabatan yang pernah diemban sewaktu di Mahkamah Konstitusi (MK). "Dia pikir jabatan di MK itu cuma jabatan politik biasa," kata Abdul Fickar.

Dia mengatakan, MK merupakan lembaga tinggi negara yang setingkat Presiden. Dan hakim konstitusi, kata dia, adalah seorang negarawan. Sehingga kesalahan kecil pun seharusnya bisa dihindari oleh seorang hakim konstitusi.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Akil Mochtar mengaku tidak menyesal meskipun sudah divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Enggak, untuk apa nyesal," kata Akil usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 30 Juni 2014.

Akil menegaskan, akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup terhadap dirinya. Akil diketahui tersangkut kasus dugaan suap sengketa pemilukada dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Sampai ke Tuhan pun saya akan banding. Sampai ke surga pun saya akan banding, Ini tidak adil. Pasti tidak adil," tegas Akil.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
56 menit yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
1 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
2 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
2 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
4 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
4 jam yang lalu
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved