Terdakwa Hambalang Mohon ke Hakim Minta Dihukum Ringan

Selasa, 24 Juni 2014 - 13:12 WIB
Terdakwa Hambalang Mohon...
Terdakwa Hambalang Mohon ke Hakim Minta Dihukum Ringan
A A A
JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Muhammad Noor memohon hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya.

Permohonan itu diungkapkan Noor dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hari ini. "Kami mohon kepada majelis hakim agar kiranya majelis hakim dengan kemanusiaan dapat memberikan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa," kata Pengacara Teuku Bagus, Haryo B Wibowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Tim kuasa hukum mengatakan permohonan itu agar terdakwa dapat kembali ke masyarakat untuk melanjutkan kehidupannya sebagai warga negara. "Agar terdakwa bisa kembali ke masyarakat guna dapat melanjutkan kehidupan dan kewajibannya sebagai warga negara," tuturnya.

Haryo juga meminta hakim membuka harta terdakwa yang diblokir oleh KPK. Sebab kliennya telah mengembalikan uang yang dituduhkan jaksa penuntut umum yakni sebesar Rp4.532.964.740.

"Mengingat harta tersebut hingga akhir jalannya persidangan ini, sejatinya tidak berhubungan dengan perkara," tutur Haryo.

Jaksa menuntut Noor dihukum tujuh tahun penjara kepada Noor dan denda sebesar 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved