Kubu Prabowo-Hatta Minta Wiranto Bersedia Dikonfrontir
Senin, 23 Juni 2014 - 12:15 WIB
Kubu Prabowo-Hatta Minta Wiranto Bersedia Dikonfrontir
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta kepada Ketua Umum Partai Hanura Wiranto untuk bersedia di konfrontir di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataannya dalam jumpa pers yang dilakukan pada Kamis 19 Juni 2014 lalu.
Tim advokasi Prabowo-Hatta berharap Wiranto memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan sekaligus berani dikonfrontir berdasarkan fakta dan bukti yang dimiliki Wiranto.
"Pemeriksaan konfrontir adalah metode pemeriksaan dengan menghadirkan orang yang memiliki keterangan berbeda secara bersamaan. Diharapkan dengan pemeriksaan konfrontir akan menjadi jelas siapa yang benar dan siapa yang bohong diantara kedua orang tersebut," ujar Juru Bicara Tim advokasi Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Adapun rencana konfrontir bakal dihadapi anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, yang bersedia dihadapkan langsung dengan mantan Menhankam/Pangab tersebut.
Menurut Sufmi, dalam praktik hukum berlaku ketentuan siapa yang menuduh dialah yang berkewajiban membuktikan. Maka itu, secara tegas pihaknya meminta Wiranto langsung datang sendiri memenuhi panggilan Bawaslu.
"Karena Wiranto sudah mengumbar banyak tuduhan di media massa terhadap Prabowo. Maka dia berkewajiban membuktikan tuduhan-tuduhan itu," tambanya.
Diketahui, Wiranto telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait hasil rekomendasi sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Dalam pernyataannya, Wiranto menilai aksi penculikan aktivis medio 1998 terjadi atas inisiatif pribadi Prabowo saat menjabat Danjen Kopassus.
Tim advokasi Prabowo-Hatta berharap Wiranto memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan sekaligus berani dikonfrontir berdasarkan fakta dan bukti yang dimiliki Wiranto.
"Pemeriksaan konfrontir adalah metode pemeriksaan dengan menghadirkan orang yang memiliki keterangan berbeda secara bersamaan. Diharapkan dengan pemeriksaan konfrontir akan menjadi jelas siapa yang benar dan siapa yang bohong diantara kedua orang tersebut," ujar Juru Bicara Tim advokasi Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Adapun rencana konfrontir bakal dihadapi anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, yang bersedia dihadapkan langsung dengan mantan Menhankam/Pangab tersebut.
Menurut Sufmi, dalam praktik hukum berlaku ketentuan siapa yang menuduh dialah yang berkewajiban membuktikan. Maka itu, secara tegas pihaknya meminta Wiranto langsung datang sendiri memenuhi panggilan Bawaslu.
"Karena Wiranto sudah mengumbar banyak tuduhan di media massa terhadap Prabowo. Maka dia berkewajiban membuktikan tuduhan-tuduhan itu," tambanya.
Diketahui, Wiranto telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait hasil rekomendasi sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Dalam pernyataannya, Wiranto menilai aksi penculikan aktivis medio 1998 terjadi atas inisiatif pribadi Prabowo saat menjabat Danjen Kopassus.
(kri)