Komentari Soal Prabowo, Wiranto Kaset Rusak?
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya menilai pernyataan pihak-pihak yang menyudutkan Prabowo Subianto sebagai pelanggar HAM karena terlibat penculikan aktivis pada 1998, seperti kaset rusak.
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, sesuai dengan Kepres yang dikeluarkan BJ Habibie, Prabowo diberhentikan secara hormat dan persoalan itu sudah selesai, sehingga tidak perlu diangkat lagi. Namun, dirinya mempersilakan jika kubu lawan masih ingin mengungkitnya kembali.
"Saya anggap itu seperti kaset rusak yang diputar terus, padahal sudah tidak ada pendengarnya lagi," kata Tantowi di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/6/2014).
Tantowi juga menyatakan, selama ini pihak Prabowo-Hatta menjadi korban fitnah. Dia mengaku pihaknya merasa terpojok akibat pernyataan mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto beberapa waktu lalu. Wiranto berkata Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis pada 1998, sehingga dipecat secara tidak hormat dari ABRI.
"Kalau mereka ingin melakukan gugatan, ya tentu kita tidak bisa melarang. Tapi tuduhan pelanggaran HAM itu sudah basi," tuntasnya.
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, sesuai dengan Kepres yang dikeluarkan BJ Habibie, Prabowo diberhentikan secara hormat dan persoalan itu sudah selesai, sehingga tidak perlu diangkat lagi. Namun, dirinya mempersilakan jika kubu lawan masih ingin mengungkitnya kembali.
"Saya anggap itu seperti kaset rusak yang diputar terus, padahal sudah tidak ada pendengarnya lagi," kata Tantowi di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/6/2014).
Tantowi juga menyatakan, selama ini pihak Prabowo-Hatta menjadi korban fitnah. Dia mengaku pihaknya merasa terpojok akibat pernyataan mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto beberapa waktu lalu. Wiranto berkata Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis pada 1998, sehingga dipecat secara tidak hormat dari ABRI.
"Kalau mereka ingin melakukan gugatan, ya tentu kita tidak bisa melarang. Tapi tuduhan pelanggaran HAM itu sudah basi," tuntasnya.
(hyk)