Di Hotel Sultan Ade Sebut Atut Hanya Mendengar
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin tidak menampik ada pertemuan di Hotel Sultan yang dihadiri Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Pertemuan itu, membahas Pemilukada Lebak, Banten.
Dalam pertemuan itu hadir juga calon Bupati dan wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin. Mereka melaporkan mengenai Pemilukada Lebak yang kalah, diduga banyak kecurangan.
"Setahu saya beliau (Atut) hanya mendengar," kata Ade saat bersaksi untuk Ratu Atut di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Ade merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar meliputi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Ade mengatakan, hanya memberikan saran. "Saran saya ke teman-teman fakta hukum jelas, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ade.
Kendati demikian, Ade mengaku tidak mengikuti rapat hingga selesai. Dia pun mengklaim tidak tahu keputusan rapat, termasuk pembahasan uang Rp1 Miliar untuk Akil Mochtar. "Selanjutnya karena saya ada rapat lain, saya tidak ikut lagi," tukas Ade.
Ade, Ratu Atut, Rudi Alfonso, calon Bupati dan wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin pernah menggelar pertemuan di Hotel Sultan 9 September 2013.
Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait sengketa pilkada Lebak Banten. Uang diserahkan melalui Susi Tur Andayani selalu pengacara. Pasalnya untuk mempengaruhi putusan sengketa Pemilukada Lebak.
Dalam pertemuan itu hadir juga calon Bupati dan wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin. Mereka melaporkan mengenai Pemilukada Lebak yang kalah, diduga banyak kecurangan.
"Setahu saya beliau (Atut) hanya mendengar," kata Ade saat bersaksi untuk Ratu Atut di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Ade merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar meliputi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Ade mengatakan, hanya memberikan saran. "Saran saya ke teman-teman fakta hukum jelas, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ade.
Kendati demikian, Ade mengaku tidak mengikuti rapat hingga selesai. Dia pun mengklaim tidak tahu keputusan rapat, termasuk pembahasan uang Rp1 Miliar untuk Akil Mochtar. "Selanjutnya karena saya ada rapat lain, saya tidak ikut lagi," tukas Ade.
Ade, Ratu Atut, Rudi Alfonso, calon Bupati dan wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin pernah menggelar pertemuan di Hotel Sultan 9 September 2013.
Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait sengketa pilkada Lebak Banten. Uang diserahkan melalui Susi Tur Andayani selalu pengacara. Pasalnya untuk mempengaruhi putusan sengketa Pemilukada Lebak.
(maf)