Politikus Golkar Akui Ada Pertemuan di Hotel Sultan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pemenangan Pemilu Golkar wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Ade Komarudin tidak menampik menerima pengaduan, terkait hasil Pemilukada Lebak, Banten.
Ade dihadirkan sebagai saksi untuk Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah, terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada waktu itu saya diminta menerima pengaduan teman-teman provinsi Banten, baik dari DPD Golkar tingkat satu dan dua Lebak, serta rekan-rekan lainnya," kata Ade di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Ade yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu mengaku, pertemuan dilakukan di Hotel Sultan. "Saya terima teman-teman dari sana di Hotel Sultan. Pengaduan menyangkut Pilkada Lebak," kata anggota DPR RI itu.
Dalam kesempatan itu, Amir Hamzah sebagai calon Bupati Lebak menceritakan mengenai Pemilukada Lebak, pasalnya banyak kecurangan. "Seperti biasa saya harus meladeni pengaduan teman-teman saya di daerah," tukasnya.
Ade, Ratu Atut, Rudi Alfonso, calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin pernah menggelar pertemuan di Hotel Sultan 9 September 2013.
Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait sengketa Pemilukada Lebak. Uang diserahkan melalui Susi Tur Andayani selalu pengacara. Pasalnya untuk mempengaruhi putusan sengketa Pemilukada Lebak.
Ade dihadirkan sebagai saksi untuk Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah, terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada waktu itu saya diminta menerima pengaduan teman-teman provinsi Banten, baik dari DPD Golkar tingkat satu dan dua Lebak, serta rekan-rekan lainnya," kata Ade di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Ade yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu mengaku, pertemuan dilakukan di Hotel Sultan. "Saya terima teman-teman dari sana di Hotel Sultan. Pengaduan menyangkut Pilkada Lebak," kata anggota DPR RI itu.
Dalam kesempatan itu, Amir Hamzah sebagai calon Bupati Lebak menceritakan mengenai Pemilukada Lebak, pasalnya banyak kecurangan. "Seperti biasa saya harus meladeni pengaduan teman-teman saya di daerah," tukasnya.
Ade, Ratu Atut, Rudi Alfonso, calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin pernah menggelar pertemuan di Hotel Sultan 9 September 2013.
Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait sengketa Pemilukada Lebak. Uang diserahkan melalui Susi Tur Andayani selalu pengacara. Pasalnya untuk mempengaruhi putusan sengketa Pemilukada Lebak.
(maf)