Penjelasan Kapuspenkum Kejagung soal Transkrip Mega-Basrief
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta penyebar selebaran yang disebut-sebut berisi transkrip pembicaraan Jaksa Agung Basrief Arief dan Megawati Soekarnoputri terkait kasus korupsi pengadaan TransJakarta, bertanggung jawab.
"Seyogyanya pemberi laporan harus bertanggung jawab. Ada transkipan, harus ada rekamannya. Kita belum pernah mendengar rekamannya. Kita tidak akan menanggapi hal-hal yang belum jelas. Silakan double check ke KPK apakah ada hal itu," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana di Gedung Kejagung, Jakarta Rabu (18/6/2014).
Tony menambahkan, Jaksa Agung sudah mengambil langkah dengan melaporkan hal tersebut langsung ke Kapolri Jenderal Pol Sutarman untuk diusut. "Jaksa Agung sudah menyampaikan hal itu ke Kapolri, rentetan itu sudah ada menjelang pilpres, hal-hal semacam ini jangan dibiarkan berkembang," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, transkrip tersebut diperoleh Faisal Assegaf. Pada hari ini, Rabu (18/6/2014) Faisal mendatangi Gedung Kejagung untuk meminta klarifikasi Jaksa Agung atas transkrip itu. Transkrip itu berisi pembicaraan terkait penanganan kasus korupsi bus Transjakarta.
Toni mengatakan, Faisal Assegaf harus berani menjelaskan informasi yang diketahuinya mengenai transkip pembicaraan itu kepada pihak kepolisian. "Sudah saya sampaikan, dia gentlemen, dia melaporkan dan akan bertanggung jawab. Soal tindak lanjut, kan hari ini yang diterima transkip. Saya juga bisa membuat transkrip 100 biji seperti itu. Kalau tidak ada buktinya. Kami hanya berpegang pada fakta," katanya.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Faisal Assegaf dan menerima bukti transkipan tersebut. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menindaklanjuti.
"Seyogyanya pemberi laporan harus bertanggung jawab. Ada transkipan, harus ada rekamannya. Kita belum pernah mendengar rekamannya. Kita tidak akan menanggapi hal-hal yang belum jelas. Silakan double check ke KPK apakah ada hal itu," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana di Gedung Kejagung, Jakarta Rabu (18/6/2014).
Tony menambahkan, Jaksa Agung sudah mengambil langkah dengan melaporkan hal tersebut langsung ke Kapolri Jenderal Pol Sutarman untuk diusut. "Jaksa Agung sudah menyampaikan hal itu ke Kapolri, rentetan itu sudah ada menjelang pilpres, hal-hal semacam ini jangan dibiarkan berkembang," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, transkrip tersebut diperoleh Faisal Assegaf. Pada hari ini, Rabu (18/6/2014) Faisal mendatangi Gedung Kejagung untuk meminta klarifikasi Jaksa Agung atas transkrip itu. Transkrip itu berisi pembicaraan terkait penanganan kasus korupsi bus Transjakarta.
Toni mengatakan, Faisal Assegaf harus berani menjelaskan informasi yang diketahuinya mengenai transkip pembicaraan itu kepada pihak kepolisian. "Sudah saya sampaikan, dia gentlemen, dia melaporkan dan akan bertanggung jawab. Soal tindak lanjut, kan hari ini yang diterima transkip. Saya juga bisa membuat transkrip 100 biji seperti itu. Kalau tidak ada buktinya. Kami hanya berpegang pada fakta," katanya.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Faisal Assegaf dan menerima bukti transkipan tersebut. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menindaklanjuti.
(dam)