Manuver Tim Jokowi-JK Soal Syiah dan Ahmadiyah
A
A
A
JAKARTA - Jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), akan memanusiakan kaum minoritas di Tanah Air, seperti Ahmadiyah dan Syiah. Hal demikian ditegaskan oleh anggota tim pemenangan nasional pasangan Jokowi-JK, Musdah Mulia.
"Pak Jokowi mengatakan, semua orang harus dimanusiakan," ujar Musdah Mulia di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, warga Syiah yang masih mengungsi pun nantinya akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Oh ya tentu saja. Masa mereka jadi pengungsi seumur hidup. Enggak mungkin begitu, enggak manusiawi," kata Direktur Eksekutif Megawati Institute ini.
Akan tetapi, menurut dia, Ahmadiyah tidak perlu dilegalkan sebagai agama. "Enggak perlu. Biarkan saja dia beragama, dia mengatakan Islam, Islam saja, siapa keberatan? Islam menurut dia gitu," ucapnya.
Kendati demikian, kata dia, memanusiakan warga Ahmadiyah bukan berarti menyetujui munculnya agama baru nantinya. "Emangnya negara mau mengatur eh enggak boleh ada agama baru," tuturnya.
"Itu urusan kamu yang diyakini. Oh iya saya menyetujui semua agama baru, bukan begitu konteksnya. Silakan saja, karena dalam konstitusi itu negara menjamin setiap penduduk meyakini agama sebagai keyakinan masing-masing," ucapnya.
"Pak Jokowi mengatakan, semua orang harus dimanusiakan," ujar Musdah Mulia di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, warga Syiah yang masih mengungsi pun nantinya akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Oh ya tentu saja. Masa mereka jadi pengungsi seumur hidup. Enggak mungkin begitu, enggak manusiawi," kata Direktur Eksekutif Megawati Institute ini.
Akan tetapi, menurut dia, Ahmadiyah tidak perlu dilegalkan sebagai agama. "Enggak perlu. Biarkan saja dia beragama, dia mengatakan Islam, Islam saja, siapa keberatan? Islam menurut dia gitu," ucapnya.
Kendati demikian, kata dia, memanusiakan warga Ahmadiyah bukan berarti menyetujui munculnya agama baru nantinya. "Emangnya negara mau mengatur eh enggak boleh ada agama baru," tuturnya.
"Itu urusan kamu yang diyakini. Oh iya saya menyetujui semua agama baru, bukan begitu konteksnya. Silakan saja, karena dalam konstitusi itu negara menjamin setiap penduduk meyakini agama sebagai keyakinan masing-masing," ucapnya.
(maf)