JK: Masjid Tidak Boleh Digunakan untuk Berkampanye
Sabtu, 25 Maret 2023 - 00:32 WIB
loading...
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengimbau agar jangan sampai masjid dijadikan tempat kampanye Pemilu 2024. Foto/MPI/Novie Fauziah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla ( JK ) mengimbau agar jangan sampai masjid dijadikan tempat kampanye Pemilu 2024 . Sebab, umat Islam bisa terpecah belah jika masjid digunakan untuk berkampanye.
"Masjid kita tidak boleh digunakan untuk berkampanye, karena kenapa? Bayangkan nanti kampanye anggota legislatif ada 24 partai. Kalau 24 semua minta di masjid berkampanye, habislah berkelahilah umat itu, kalau ada nanti calon presiden ada 10, nanti masing-masing minta di masjid, terpecah belah itu (masyarakat)," ujar JK saat ditemui di Kantor DMI, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).
Menurut JK, tidak sepantasnya tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kelompok. JK tidak melarang anggota partai politik, gubernur, hingga calon-calon pemimpin lainnya untuk datang ke masjid melaksanakan salat.
Baca juga: Wapres Ingatkan Jangan Kampanye di Masjid, Tempat Pendidikan, dan Kantor Pemerintahan
Namun ia menegaskan untuk tidak menyuarakan tentang kampanye di dalamnya. "Tidak boleh, sama sekali untuk berkampanye di masjid. Bahwa kalau capres, cagub, cabup ingin salat di masjid itu wajib, tidak boleh dilarang. Tapi datang tidak boleh bicara kampanye," pungkas mantan Wakil Presiden (Wapres) ini.
"Masjid kita tidak boleh digunakan untuk berkampanye, karena kenapa? Bayangkan nanti kampanye anggota legislatif ada 24 partai. Kalau 24 semua minta di masjid berkampanye, habislah berkelahilah umat itu, kalau ada nanti calon presiden ada 10, nanti masing-masing minta di masjid, terpecah belah itu (masyarakat)," ujar JK saat ditemui di Kantor DMI, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).
Menurut JK, tidak sepantasnya tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kelompok. JK tidak melarang anggota partai politik, gubernur, hingga calon-calon pemimpin lainnya untuk datang ke masjid melaksanakan salat.
Baca juga: Wapres Ingatkan Jangan Kampanye di Masjid, Tempat Pendidikan, dan Kantor Pemerintahan
Namun ia menegaskan untuk tidak menyuarakan tentang kampanye di dalamnya. "Tidak boleh, sama sekali untuk berkampanye di masjid. Bahwa kalau capres, cagub, cabup ingin salat di masjid itu wajib, tidak boleh dilarang. Tapi datang tidak boleh bicara kampanye," pungkas mantan Wakil Presiden (Wapres) ini.
Lihat Juga :