Akil Mochtar Dituntut Seumur Hidup

Senin, 16 Juni 2014 - 18:54 WIB
Akil Mochtar Dituntut...
Akil Mochtar Dituntut Seumur Hidup
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdakwa kasus dugaan suap sejumlah sengketa pemilukada di MK dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu juga dituntut membayar denda pidana sebesar Rp10 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M Akil Mochtar pidana seumur hidup ditambah pidana denda sebesar Rp10 miliar," kata Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/6/2014).

Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Jaksa mempunyai pertimbangan memberatkan untuk Akil Mochtar yakni, perbuatannya dilakukan saat pemerintah sedang giat-giatnya berupaya memberantas korupsi.

"Terdakwa adalah ketua lembaga tinggi negara yang merupakan ujung tombak dan benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan," tuturnya.

Perbuatan Akil, kata jaksa, mengakibatkan runtuhnya kewibawaan lembaga MK sebagai benteng terakhir penegakan hukum. Bahkan, diperlukan waktu cukup lama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

"Terdakwa tidak bersikap kooperatif dan tidak jujur dalam persidangan, terdakwa tidak mengakui kesalahan dan tidak menyesali perbuatannya, Hal yang meringankan, tidak ada," kata Jaksa Pulung.

Akil didakwa menerima suap atau janji dari sejumlah sengketa pemilukada di MK yakni sengketa Pemilukada Lebak, Pemilukada Banten, Pemilukada Jawa Timur, Pemilukada Gunung Mas Kalimantan Tengah, Pemilukada Kota Palembang dan pemilukada di daerah lainnya.

"Beberapa kejahatan yang menerima hadiah atau janji. Padahal patut diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya," tutur jaksa.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved