Kasus Hambalang, Kahar Muzakir Klaim Hanya Teken BAP

Kamis, 12 Juni 2014 - 16:28 WIB
Kasus Hambalang, Kahar Muzakir Klaim Hanya Teken BAP
Kasus Hambalang, Kahar Muzakir Klaim Hanya Teken BAP
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi X, Kahar Muzakir selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Proyek Sport Center Hambalang, Bogor.

Kahar yang diperiksa sebagai saksi Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso mengaku, hanya menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada pemeriksaan sebelumnya.

"Tanda tangan berita acara pemeriksaan yang lama, yang waktu Deddy Kusdinar (terdakwa Hambalang," kata Kahar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014).

Politikus Golkar ini menegaskan, tidak ada aliran dana ke komisi X DPR RI saat wartawan menyinggung perihal aliran dana. "Ini enggak ada kaitan dengan Komisi X, ini cuma masalah Hambalang," kata Kahar.

Seperti diketahui, Kahar pernah diperiksa KPK saat penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Bukit Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar, pada Januari 2013.

Deddy merupakan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Kini Deddy sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6835 seconds (0.1#10.140)
pixels