Anas Urbaningrum Jalani Sidang Kedua

Kamis, 12 Juni 2014 - 09:51 WIB
Anas Urbaningrum Jalani...
Anas Urbaningrum Jalani Sidang Kedua
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, akan menjalani sidang kedua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Persidangan ini digelar tentang perkara dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.

Pada sidang kedua ini, Anas akan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas eksepsi atau keberatan Anas terhadap dakwaan jaksa yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

"Agendanya jawaban atau tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa dan penasehat hukum," kata Carel Ticualu selaku kuasa hukum Anas, dalam pesan singkatnya, Kamis (12/6/2014).

Dalam eksepsinya, Anas banyak mengkritik dakwaan Jaksa KPK, bahkan dia menilai dakwaa terhadap
dirinya imajiner dan spekulatif.

Anas merasa dakwaan Jaksa KPK seperti disusun oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang gencar menyudutkan Anas.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)