Lagi, Nazaruddin Sebut Anas Ingin Nyapres
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin menuding, Anas Urbaningrum mempunyai keinginan menjadi calon presiden (capres).
"Ini (proyek Hambalang) kan untuk biaya modal politik. Ini dicari untuk niat Anas untuk modal presiden," kata Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Nazar bersaksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng, terdakwa kasus proyek Sport Center Hambalang Bogor, Jawa Barat. "Ini niat Anas atau saudara?" tanya Hakim Anwar kepada terpidana kasus Wisma Atlet itu.
Nazaruddin terus berupaya memojokkan Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Menurutnya, Anas yang mempunyai niat untuk jadi capres. Nazaruddin membantah pernah berniat menjadi calon presiden, pasalnya tidak pernah melakukan survei.
"Saya mau tanya yang mulia, apakah saya pernah mau nyalon jadi ketua umum? Jadi presiden? Yang mau nyalon jadi ketua umum Mas Anas, yang mau nyalon jadi presiden itu Mas Anas yang mulia," tuding Nazar.
Seperti diketahui, dalam dakwaan, Anas disebut mempunyai keinginan untuk menjadi calon presiden dan sengaja menghimpun dana dari sejumlah proyek. Namun, dakwaan jaksa dinilai terlalu spekulatif.
"Ini (proyek Hambalang) kan untuk biaya modal politik. Ini dicari untuk niat Anas untuk modal presiden," kata Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Nazar bersaksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng, terdakwa kasus proyek Sport Center Hambalang Bogor, Jawa Barat. "Ini niat Anas atau saudara?" tanya Hakim Anwar kepada terpidana kasus Wisma Atlet itu.
Nazaruddin terus berupaya memojokkan Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Menurutnya, Anas yang mempunyai niat untuk jadi capres. Nazaruddin membantah pernah berniat menjadi calon presiden, pasalnya tidak pernah melakukan survei.
"Saya mau tanya yang mulia, apakah saya pernah mau nyalon jadi ketua umum? Jadi presiden? Yang mau nyalon jadi ketua umum Mas Anas, yang mau nyalon jadi presiden itu Mas Anas yang mulia," tuding Nazar.
Seperti diketahui, dalam dakwaan, Anas disebut mempunyai keinginan untuk menjadi calon presiden dan sengaja menghimpun dana dari sejumlah proyek. Namun, dakwaan jaksa dinilai terlalu spekulatif.
(maf)