Pilpres 2014 Masih Berpeluang 2 Putaran

Rabu, 11 Juni 2014 - 14:25 WIB
Pilpres 2014 Masih Berpeluang 2 Putaran
Pilpres 2014 Masih Berpeluang 2 Putaran
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan masih terbuka peluang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 berlangsung dua putaran.

Dimana Pilpres 2014 berlangsung satu putaran apabila salah satu pasangan calon memperoleh suara sah 50 persen plus satu atau mendapatkan 20 persen di lebih dari separuh provinsi di Indonesia.

"Kalau tidak memenuhi 20 persen penyebaran pasangan calon di lebih setengah provinsi harus masuk putaran kedua. Jangan diartikan karena dua pasangan, pemenang otomatis ditentukan," ujar Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Kata dia, syarat mendapatkan 20 persen di separuh provinsi terbilang penting diberlakukan, hal ini dilakukan untuk memastikan kepala negara itu pemimpin yang dipilih masyarakat Indonesia.

Lanjut Agun, apabila kedua pasangan calon gagal memenuhi dua syarat itu maka akan dilakukan putaran kedua. Namun, di putaran kedua syarat keterpilihan 20 persen separuh dari jumlah provinsi Indonesia tidak dipergunakan.

"Ketentuan syarat 20 persen mutlak adanya, tapi ketika putaran kedua enggak sampai. UUD menjamin, bukan UU pilpres saja, syarat itu dihapuskan. Pemenang itu suara terbanyak di putaran kedua," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9020 seconds (0.1#10.140)