Anggoro Pernah Temui MS Kaban di Rumah Dinas
A
A
A
JAKARTA - Pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo tidak menampik pernah bertemu dengan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Anggoro merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
"Kita ke rumah dinas yang di Denpasar karena di situ selalu open house buka puasa atau berdoa yatim piatu," kata Anggoro saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Anggoro yang sempat kabur ke Luar Negeri ini mengatakan, open house di rumah MS Kaban, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu bersifat umum. "Itu semua pengusaha diberitahu, yang mau datang dipersilakan datang," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Anggoro meminta waktu kepada MS Kaban melaporkan perkembangan proyek SKRT. Menurutnya, waktu itu MS Kaban langsung memberikan jawaban, kalau terkait proyek sebaiknya diproses secara prosedur.
"Saya lapor sama Pak Kaban (Proyek SKRT), Pak Kaban langsung menjawab kalau soal proyek enggak usah menghadap saya, bikin surat aja. Masalahnya apa? Aaya akan tangani sebagaimana mestinya," tandas Anggoro.
Anggoro Widjodjo didakwa memberi suap kepada MS Kaban selaku Menteri Kehutanan, anggota DPR periode 2004-2009 termasuk Suswono yang kini menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap suap diberikan terkait pengurusan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007.
Kaban disebut menerima uang senilai USD15 ribu dan USD10 ribu dari Anggoro langsung. Adapun dari Anggoro yang diserahkan lewat sopir Kaban, Muhammad Yusuf senilai USD20 ribu.
Selain itu, Kaban juga disebut meminta Anggoro disediakan cek pelawat senilai Rp50 juta dan dua unit lift untuk Gedung Menara Dakwah dengan harga pembelian dua unit lift USD58,581.00, pemasangan Rp40 juta, dan pengadaan sipili untuk pemasangan lift Rp160.653.000.
"Kita ke rumah dinas yang di Denpasar karena di situ selalu open house buka puasa atau berdoa yatim piatu," kata Anggoro saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Anggoro yang sempat kabur ke Luar Negeri ini mengatakan, open house di rumah MS Kaban, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu bersifat umum. "Itu semua pengusaha diberitahu, yang mau datang dipersilakan datang," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Anggoro meminta waktu kepada MS Kaban melaporkan perkembangan proyek SKRT. Menurutnya, waktu itu MS Kaban langsung memberikan jawaban, kalau terkait proyek sebaiknya diproses secara prosedur.
"Saya lapor sama Pak Kaban (Proyek SKRT), Pak Kaban langsung menjawab kalau soal proyek enggak usah menghadap saya, bikin surat aja. Masalahnya apa? Aaya akan tangani sebagaimana mestinya," tandas Anggoro.
Anggoro Widjodjo didakwa memberi suap kepada MS Kaban selaku Menteri Kehutanan, anggota DPR periode 2004-2009 termasuk Suswono yang kini menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap suap diberikan terkait pengurusan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007.
Kaban disebut menerima uang senilai USD15 ribu dan USD10 ribu dari Anggoro langsung. Adapun dari Anggoro yang diserahkan lewat sopir Kaban, Muhammad Yusuf senilai USD20 ribu.
Selain itu, Kaban juga disebut meminta Anggoro disediakan cek pelawat senilai Rp50 juta dan dua unit lift untuk Gedung Menara Dakwah dengan harga pembelian dua unit lift USD58,581.00, pemasangan Rp40 juta, dan pengadaan sipili untuk pemasangan lift Rp160.653.000.
(kri)