Tanggapan Tim Pemenangan Soal Beredarnya Surat Pemecatan Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Jelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, bereda surat pemecatan Panglima Komando Cadangan Setrategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Penggalangan dan Kampanye Koalisi Merah Putih Idrus Marham mengaku, pihaknya menyesal atas kembali beredarnya surat pemecatan capres nomor 1 tersebut.
"Ini yang saya sesalkan, mengapa hal ini tidak keluar saat Pak Prabowo maju menjadi wakilnya Ibu Megawati. Ini hanya diada-adakan," ujar Idrus di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Tumur, Senin (9/6/2104).
Idrus yakin, cara-cara mengungkit masa lalu Prabowo ini justru akan memperkuat dukungan masyarakat kepada Prabowo. "Karena beliau dizalimi," ujar Idrus.
Ditemui terpisah, Sekretaris Umum Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Fadli Zon menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah dipecat.
"Sekali lagi, Pak Prabowo tidak pernah dipecat. Menurut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 62/ABRI/1998, Pak Prabowo diberhentikan dengan hormat. Jasa-jasanya juga diakui dan juga diberikan pensiun. Artinya surat itu tidak pernah ada," ujar Fadli.
Menurutnya, ada dua hal yang perlu diklarifikasi tentang beredarnya dokumen pemecatan Prabowo itu. Pertama, dokumen yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) adalah rahasia negara. Jika dokumen tersebut beredar, berarti ada oknum yang telah membocorkan rahasia negara.
Kedua, dokumen pemecatan Prabowo tidak akurat. Fadli menilai, yang akurat adalah dokumen akhir yaitu Kepres. Lebih lanjut, Fadli menambahkan, institusi TNI harus mengusut siapa pelaku tindak pidana karena telah membocorkan rahasia negara.
"Jadi kita berharap juga institusi TNI mengusut siapa yang membocorkan dokumen-dokumen, karena itu hanya ada di berankas panglima ABRI, yang ketika itu adalah Pak Wiranto. Jadi itu adalah suatu tindak pidana, membocorkan rahasia negara," pungkas Fadli.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Penggalangan dan Kampanye Koalisi Merah Putih Idrus Marham mengaku, pihaknya menyesal atas kembali beredarnya surat pemecatan capres nomor 1 tersebut.
"Ini yang saya sesalkan, mengapa hal ini tidak keluar saat Pak Prabowo maju menjadi wakilnya Ibu Megawati. Ini hanya diada-adakan," ujar Idrus di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Tumur, Senin (9/6/2104).
Idrus yakin, cara-cara mengungkit masa lalu Prabowo ini justru akan memperkuat dukungan masyarakat kepada Prabowo. "Karena beliau dizalimi," ujar Idrus.
Ditemui terpisah, Sekretaris Umum Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Fadli Zon menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah dipecat.
"Sekali lagi, Pak Prabowo tidak pernah dipecat. Menurut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 62/ABRI/1998, Pak Prabowo diberhentikan dengan hormat. Jasa-jasanya juga diakui dan juga diberikan pensiun. Artinya surat itu tidak pernah ada," ujar Fadli.
Menurutnya, ada dua hal yang perlu diklarifikasi tentang beredarnya dokumen pemecatan Prabowo itu. Pertama, dokumen yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) adalah rahasia negara. Jika dokumen tersebut beredar, berarti ada oknum yang telah membocorkan rahasia negara.
Kedua, dokumen pemecatan Prabowo tidak akurat. Fadli menilai, yang akurat adalah dokumen akhir yaitu Kepres. Lebih lanjut, Fadli menambahkan, institusi TNI harus mengusut siapa pelaku tindak pidana karena telah membocorkan rahasia negara.
"Jadi kita berharap juga institusi TNI mengusut siapa yang membocorkan dokumen-dokumen, karena itu hanya ada di berankas panglima ABRI, yang ketika itu adalah Pak Wiranto. Jadi itu adalah suatu tindak pidana, membocorkan rahasia negara," pungkas Fadli.
(kri)