Anas Bacakan Eksepsi di Pengadilan Tipikor

Jum'at, 06 Juni 2014 - 10:30 WIB
Anas Bacakan Eksepsi...
Anas Bacakan Eksepsi di Pengadilan Tipikor
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terdakwa perkara proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Agendanya adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Honggo Wongso selaku kuasa hukum Ans Urbaningrum mengatakan, tuduhan delik gratifikasi perlu disertai pernyertaan mutlak dari pihak lain. Sementara Nazaruddin selama ini mengaku disuruh mengurus fee proyek untuk kepentingan konggres, tapi Nazaruddin tidak dijadikan terdakwa.

Maka, kata Honggo, kontruksi yuridis dakwaan menjadi parsial. "Tapi apa berani KPK bikin Nazarudin tersangka terkait itu? Justru sekarang yang di tekankan malah KPK, kasus Anas itu di jadikan alat bergaining oleh Nazar untuk dapat perlindungan saksi dan justice collabolator?" ujar Honggo ketika dikonfirmasi Sindonews melalui pesan singkat, Jumat (6/6/2014).

Honggo menilai, dakwaan terhadap kliennya itu sangat tidak adil. "Masyarakat harap maklum," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
32 menit yang lalu
7 Fakta di Balik Mualafnya...
7 Fakta di Balik Mualafnya Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sempat Diancam Bakal Masuk Neraka
1 jam yang lalu
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
2 jam yang lalu
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Komjen Imam Sugianto, Eks Ajudan Presiden SBY yang Kini Jabat Waka BIN
3 jam yang lalu
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
10 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
12 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved