Anas Bacakan Eksepsi di Pengadilan Tipikor

Jum'at, 06 Juni 2014 - 10:30 WIB
Anas Bacakan Eksepsi...
Anas Bacakan Eksepsi di Pengadilan Tipikor
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terdakwa perkara proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Agendanya adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Honggo Wongso selaku kuasa hukum Ans Urbaningrum mengatakan, tuduhan delik gratifikasi perlu disertai pernyertaan mutlak dari pihak lain. Sementara Nazaruddin selama ini mengaku disuruh mengurus fee proyek untuk kepentingan konggres, tapi Nazaruddin tidak dijadikan terdakwa.

Maka, kata Honggo, kontruksi yuridis dakwaan menjadi parsial. "Tapi apa berani KPK bikin Nazarudin tersangka terkait itu? Justru sekarang yang di tekankan malah KPK, kasus Anas itu di jadikan alat bergaining oleh Nazar untuk dapat perlindungan saksi dan justice collabolator?" ujar Honggo ketika dikonfirmasi Sindonews melalui pesan singkat, Jumat (6/6/2014).

Honggo menilai, dakwaan terhadap kliennya itu sangat tidak adil. "Masyarakat harap maklum," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved