Tuding Prabowo Gangguan Kejiwaan, Hendro Akan Dimintai Klarifikasi
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla belum mau menindaklanjuti terkait salah satu timnya yaitu AM Henderopriyono dilaporkan ke polisi. Alasannya masih membutuhkan klarifikasi langsung dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengenai pernyataannya yang berbuntut masalah hukum.
Susaningtyas NH Kertopati selaku anggota tim survei pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku kalrifikasi ini perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran pernyataan tersebut. Atas dasar inilah pihaknya belum bisa mengomentari mengenai pelaporan itu kepada publik.
"Kita juga harus melihat dahulu dia berbicara dalam forum apa," ujar Susaningtyas di Gedung, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Sebelumnya Hendropriyono mengaku telah mengenal Prabowo sejak masih aktif sebagai anggota TNI. Hendropriyono mengaku selalu menjadi atasan Prabowo semasa keduanya masih aktif sebagai anggota TNI.
Menurut Hendropriyono, setiap anggota TNI yang ingin naik pangkat harus menjalani tes prakesehatan perwira (prakeswa). Hasil tes tersebut menyatakan Prabowo mengalami gangguan kejiwaan. Atas pernyataannya ini, mantan Kepala BIN itu kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.
Susaningtyas NH Kertopati selaku anggota tim survei pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku kalrifikasi ini perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran pernyataan tersebut. Atas dasar inilah pihaknya belum bisa mengomentari mengenai pelaporan itu kepada publik.
"Kita juga harus melihat dahulu dia berbicara dalam forum apa," ujar Susaningtyas di Gedung, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Sebelumnya Hendropriyono mengaku telah mengenal Prabowo sejak masih aktif sebagai anggota TNI. Hendropriyono mengaku selalu menjadi atasan Prabowo semasa keduanya masih aktif sebagai anggota TNI.
Menurut Hendropriyono, setiap anggota TNI yang ingin naik pangkat harus menjalani tes prakesehatan perwira (prakeswa). Hasil tes tersebut menyatakan Prabowo mengalami gangguan kejiwaan. Atas pernyataannya ini, mantan Kepala BIN itu kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.
(kur)