KPU Diduga Tidak Netral
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Juni menyisakan sejumlah dugaan pelanggaran oleh pasangan calon maupun pendukung mereka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arief Rahman Hakim terkait kasus diputarnya lagu pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sesaat setelah capres-cawapres tersebut mengambil nomor urut 2.
Sekjen KPU dipanggil untuk menjelaskan mengapa perangkat KPU berupa sound system bisa digunakan pendukung pasangan calon.
"Ini berdasarkan laporan kubu Prabowo-Hatta. Sekjen KPU dipanggil untuk klarifikasi karena dia dianggap orang yang paling bertanggung jawab dari sisi rumah tangga KPU," ujar Komisioner Bawaslu Nasrullah melalui telepon kepada Sindonews, Selasa (3/6/2014).
Nasrullah mengatakan, pemanggilan Sekjen tersebut tidak hanya persoalan penggunaan fasilitas negara, tapi juga netralitas KPU. "Kami mau klarifikasi Sekjen KPU karena soal netralitas dan imparsialitas penyelenggara pemilu," ujarnya.
Menurutnya, pemanggilan akan dilakukan hari ini atau paling lambat besok. "Paling tidak agendanya hari ini dan 1-2 hari ini kita panggil. Kami ingin mempercepat prosesnya. Ini tergantung dari proses klarifikasi. Soal sanksi, kami ingin dengarkan dulu semua," ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arief Rahman Hakim terkait kasus diputarnya lagu pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sesaat setelah capres-cawapres tersebut mengambil nomor urut 2.
Sekjen KPU dipanggil untuk menjelaskan mengapa perangkat KPU berupa sound system bisa digunakan pendukung pasangan calon.
"Ini berdasarkan laporan kubu Prabowo-Hatta. Sekjen KPU dipanggil untuk klarifikasi karena dia dianggap orang yang paling bertanggung jawab dari sisi rumah tangga KPU," ujar Komisioner Bawaslu Nasrullah melalui telepon kepada Sindonews, Selasa (3/6/2014).
Nasrullah mengatakan, pemanggilan Sekjen tersebut tidak hanya persoalan penggunaan fasilitas negara, tapi juga netralitas KPU. "Kami mau klarifikasi Sekjen KPU karena soal netralitas dan imparsialitas penyelenggara pemilu," ujarnya.
Menurutnya, pemanggilan akan dilakukan hari ini atau paling lambat besok. "Paling tidak agendanya hari ini dan 1-2 hari ini kita panggil. Kami ingin mempercepat prosesnya. Ini tergantung dari proses klarifikasi. Soal sanksi, kami ingin dengarkan dulu semua," ujarnya.
(hyk)