Permenag Terkait Pembayaran BPIH Segera Dikeluarkan

Selasa, 03 Juni 2014 - 03:20 WIB
Permenag Terkait Pembayaran...
Permenag Terkait Pembayaran BPIH Segera Dikeluarkan
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) ad interim Agung Laksono menyatakan, Pepres yang ditunggu terkait pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah dikeluarkan. Maka secepatnya akan ditetapkan dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Saat ini sedang diproses. Besok jika sudah selesai dibuat lalu baru ditanda tangani melalui Peraturan Menteri Agama (Permenag)," katanya saat dihubungi, Senin (2/6/2014).

Menurut dia, dalam permenag tersebut akan diatur terkait berapa sisa pembayaran BPIH yang harus dilunasi dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung embarkasi. Selain itu, batas waktu pelunasan BPIH dan penyetoran akan dilakukan oleh bank mana saja.

"Itu semua akan diatur nanti, kalau semua sudah keluar kemungkinan besoknya sudah selesai dan bisa cepat diumumkan kepada calon jamaah haji, " timpalnya.

Sementara itu Anggota Komisi VIII Hasrul Azwar mengatakan, sistem dalam pelaksanaan haji di Kementerian Agama (Kemenag) sudah berjalan baik.

Hanya tinggal teknis dengan konsistensi untuk menyelenggarakan dengan baik. Saat ini, yang diperhitungkan ialah agar calon jamaah haji cepat untuk membayar pelunasan BPIH.

"Yang terpenting jamaah cepat membayar pelunasan. Untuk itu perlu disosialisasikan kapan waktunya," tandasnya saat dihubungi, Senin (2/6/2014).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)