KPK Periksa Sekretaris Menteri Agama

Senin, 02 Juni 2014 - 10:36 WIB
KPK Periksa Sekretaris...
KPK Periksa Sekretaris Menteri Agama
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abdul Wadud Kasyful Anwar, selaku sekretaris mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Wadud akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menag yang biasa disapa SDA itu. Saat ini SDA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (2/6/2014).

Selain Wadud, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Kasubag TU Setjen Kemenag Amir Ja'far dan mantan Kabag TU Kemenag Saefudin A Syafi'i. "Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi," terangnya.

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Kamis 22 Mei 2014. SDA disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP juncto Pasal 65 KUHP.
(kur)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved