Penggalangan Dana Publik ala Jokowi-JK Dipuji-puji
A
A
A
JAKARTA - Upaya pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menggalang partisipasi publik dengan membuka rekening gotong royong merupakan langkah positif dalam politik. Selain partisipatif, langkah itu juga tergolong berani mengelola dana publik secara transparan.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, adanya pihak yang melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tudingan rentan gratifikasi adalah mengada-ada.
“Itu asal-asal bikin laporan ke KPK saja itu,” kata Refly saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat 30 Mei kemarin.
Sebelumnya, sebuah lembaga bernama Koalisi Masyarakat Progress 98 melaporkan dibukanya rekening bank menampung partisipasi masyarakat untuk Jokowi-JK ke KPK. Mereka meminta KPK mengusut langkah Jokowi yang menggalang sumbangan dana masyarakat untuk maju sebagai calon presiden 2014 bersama dengan calon wakilnya, Jusuf Kalla dengan dalih menerima dana dari dalam posisi berstatus cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Dia menganggap Jokowi telah menerima gratifikasi dengan mendapatkan sumbangan dana dari masyarakat.
Menurut Refly Harun, sangat kuat kesan bahwa laporan itu dibuat-buat dan tak berdasar. Sebab, kata Refly, seharusnya dibedakan antara gratifikasi dan dana kampanye. Dana kampanye diaudit penerimaan dan pengeluarannya. Sementara gratifikasi itu adalah hadiah kepada seseorang, yang lebih dari sejuta dilaporkan.
“Kalau rekening dana kampanye kan terbuka. Yang penting, identitas penyumbang jelas. Kalu rekening bank itu kan identitas harus jelas. Dan ada laporannya,” tukas.
Jadi, kata dia, apa yang dilakukan Jokowi-JK justru positif karena mereka berani mengelola dana publik secara transparan. Hal senada juga pernah dilakukan oleh Presiden AS Obama saat menjadi kandidat presiden. Obama menerima sumbangan bahkan USD1 dan USD2.
“Itulah sebabnya sumbangan dibatasi, agar calon yang terpilih nantinya tak tersandera pemilik modal. Walaupun harus tetap dicek apakah sumbangan itu dari publik,” ujar dia.
Lebih jauh, Refly menilai sangat mudah ditebak bahwa yang berada di balik pelaporan ke KPK adalah kompetitor Jokowi-JK, yakni Prabowo-Hatta. Pada titik itu, dia menyerukan, daripada bangsa Indonesia sibuk larut dalam spekulasi tak jelas, lebih baik bagi para kontestan untuk mengusung adu konsep serta program yang jelas.
“Berhentikan lah model kampanye hitam tak jelas itu. Untuk pendukung para capres, berhentilah menggunakan serangan negatif,” kata dia.
“Lebih baik kita menang karena kita positif, daripada menang karena orang lain negatif. Jangan lah calon itu machiavelis, menggunakan segala cara untuk memenangkan pertarungan,” pungkasnya.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, adanya pihak yang melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tudingan rentan gratifikasi adalah mengada-ada.
“Itu asal-asal bikin laporan ke KPK saja itu,” kata Refly saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat 30 Mei kemarin.
Sebelumnya, sebuah lembaga bernama Koalisi Masyarakat Progress 98 melaporkan dibukanya rekening bank menampung partisipasi masyarakat untuk Jokowi-JK ke KPK. Mereka meminta KPK mengusut langkah Jokowi yang menggalang sumbangan dana masyarakat untuk maju sebagai calon presiden 2014 bersama dengan calon wakilnya, Jusuf Kalla dengan dalih menerima dana dari dalam posisi berstatus cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Dia menganggap Jokowi telah menerima gratifikasi dengan mendapatkan sumbangan dana dari masyarakat.
Menurut Refly Harun, sangat kuat kesan bahwa laporan itu dibuat-buat dan tak berdasar. Sebab, kata Refly, seharusnya dibedakan antara gratifikasi dan dana kampanye. Dana kampanye diaudit penerimaan dan pengeluarannya. Sementara gratifikasi itu adalah hadiah kepada seseorang, yang lebih dari sejuta dilaporkan.
“Kalau rekening dana kampanye kan terbuka. Yang penting, identitas penyumbang jelas. Kalu rekening bank itu kan identitas harus jelas. Dan ada laporannya,” tukas.
Jadi, kata dia, apa yang dilakukan Jokowi-JK justru positif karena mereka berani mengelola dana publik secara transparan. Hal senada juga pernah dilakukan oleh Presiden AS Obama saat menjadi kandidat presiden. Obama menerima sumbangan bahkan USD1 dan USD2.
“Itulah sebabnya sumbangan dibatasi, agar calon yang terpilih nantinya tak tersandera pemilik modal. Walaupun harus tetap dicek apakah sumbangan itu dari publik,” ujar dia.
Lebih jauh, Refly menilai sangat mudah ditebak bahwa yang berada di balik pelaporan ke KPK adalah kompetitor Jokowi-JK, yakni Prabowo-Hatta. Pada titik itu, dia menyerukan, daripada bangsa Indonesia sibuk larut dalam spekulasi tak jelas, lebih baik bagi para kontestan untuk mengusung adu konsep serta program yang jelas.
“Berhentikan lah model kampanye hitam tak jelas itu. Untuk pendukung para capres, berhentilah menggunakan serangan negatif,” kata dia.
“Lebih baik kita menang karena kita positif, daripada menang karena orang lain negatif. Jangan lah calon itu machiavelis, menggunakan segala cara untuk memenangkan pertarungan,” pungkasnya.
(hyk)