Jokowi Instruksikan Copot Spanduk Capres
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mencabut semua spanduk tak berizin termasuk spanduk yang terkait dengan kampanye pilpres yang ada di DKI Jakarta karena melanggar aturan.
Tidak ada diskriminasi, spanduk yang mengatasnamakan relawan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) juga ikut yang dibersihkan.
Hari ini, sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, dipimpin Kukuh Hadi Santoso, melakukan proses pembersihan itu, yang dimulai dari wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya melaksanakan ini atas perintah Pak Gubernur. Karena spanduk-spanduk ini belum tepat waktu dan tempatnya. Belum waktunya kampanye, apalagi memasangnya juga di daerah yang dilarang," jelas Kukuh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
Daerah yang dilarang itu merupakan wilayah protokol. Seperti kawasan Thamrin, kawasan Sudirman, Gatot Subroto, kawasan jalan Medan Merdeka, dan Monas. Menurut Kukuh, hal itu sesuai dengan aturan Bawasda DKI Jakarta.
"Pemerintah Daerah DKI Jakarta patuh pada peraturan. Justru Pak Gubernur yang arif dan bijaksana yang memerintahkan," ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, himbauan sudah dikeluarkan Pemda DKI Jakarta. Hanya saja, para pemasang spanduk memasang di malam hari ketika aparat sedang beristirahat.
Camat Menteng, Bondan Diah Ekowati, yang juga turut dalam razia spanduk itu menegaskan perintah Jokowi adalah menjaga keindahan kota, dimana spanduk-spanduk tak berizin harus dicopot.
"Hari ini pembersihan di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu. Ini dilakukan murni sesuai aturan karena kita belum masuk kampanye. Ini penegakan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum," kata Diah Ekowati.
Dia memastikan, apabila sudah waktunya, yakni di masa kampanye pilpres, aparat birokrasi DKI Jakarta pasti akan mengijinkan kegiatan memasang spanduk itu.
"Kami menegakkan perda dan tidak kuatir ada komplain dari parpol ataupun pasangan capres. Meskipun hari ini, kebetulan umbul-umbul pendukung Pak Jokowi yang paling banyak dibersihkan," jelasnya.
Secara terpisah, Anggota Koordinatoriat Relawan Pemenangan Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pihaknya mendukung sikap Jokowi tersebut. Sebab, sebagai negara hukum, kepatuhan masyarakat akan menentukan tertib tidaknya kehidupan bermasyarakat.
"Sebagai warga Jakarta, kita harus terima resiko ini, patuh ke gubernur walau kita mendukung dia sebagai calon presiden," kata Eva.
Sebaliknya, kata Eva, pihaknya melihat gubernur telah menegakkan aturan meski secara pribadi dirugikan. Mungkin ada relawan yang akan sebal, namun semua menyadari kepentungan bersama harus dimenangkan.
Para Relawan Jokowi-JK melihat Jokowi adil dan melaksanakan imparsialitas, walaupun sebenarnya dia bisa memilih untuk bersikap mengabaikan aturan.
"Dia konsisten memulai revolusi mental, tidak melakukan abuse of power, dari dirinya sendiri. Jiwa kepemimpinan yang kuat itu berkorban dan tegas, bahkan terhadap pendukung-pendukungnya," tandas Eva.
Tidak ada diskriminasi, spanduk yang mengatasnamakan relawan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) juga ikut yang dibersihkan.
Hari ini, sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, dipimpin Kukuh Hadi Santoso, melakukan proses pembersihan itu, yang dimulai dari wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya melaksanakan ini atas perintah Pak Gubernur. Karena spanduk-spanduk ini belum tepat waktu dan tempatnya. Belum waktunya kampanye, apalagi memasangnya juga di daerah yang dilarang," jelas Kukuh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
Daerah yang dilarang itu merupakan wilayah protokol. Seperti kawasan Thamrin, kawasan Sudirman, Gatot Subroto, kawasan jalan Medan Merdeka, dan Monas. Menurut Kukuh, hal itu sesuai dengan aturan Bawasda DKI Jakarta.
"Pemerintah Daerah DKI Jakarta patuh pada peraturan. Justru Pak Gubernur yang arif dan bijaksana yang memerintahkan," ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, himbauan sudah dikeluarkan Pemda DKI Jakarta. Hanya saja, para pemasang spanduk memasang di malam hari ketika aparat sedang beristirahat.
Camat Menteng, Bondan Diah Ekowati, yang juga turut dalam razia spanduk itu menegaskan perintah Jokowi adalah menjaga keindahan kota, dimana spanduk-spanduk tak berizin harus dicopot.
"Hari ini pembersihan di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu. Ini dilakukan murni sesuai aturan karena kita belum masuk kampanye. Ini penegakan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum," kata Diah Ekowati.
Dia memastikan, apabila sudah waktunya, yakni di masa kampanye pilpres, aparat birokrasi DKI Jakarta pasti akan mengijinkan kegiatan memasang spanduk itu.
"Kami menegakkan perda dan tidak kuatir ada komplain dari parpol ataupun pasangan capres. Meskipun hari ini, kebetulan umbul-umbul pendukung Pak Jokowi yang paling banyak dibersihkan," jelasnya.
Secara terpisah, Anggota Koordinatoriat Relawan Pemenangan Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pihaknya mendukung sikap Jokowi tersebut. Sebab, sebagai negara hukum, kepatuhan masyarakat akan menentukan tertib tidaknya kehidupan bermasyarakat.
"Sebagai warga Jakarta, kita harus terima resiko ini, patuh ke gubernur walau kita mendukung dia sebagai calon presiden," kata Eva.
Sebaliknya, kata Eva, pihaknya melihat gubernur telah menegakkan aturan meski secara pribadi dirugikan. Mungkin ada relawan yang akan sebal, namun semua menyadari kepentungan bersama harus dimenangkan.
Para Relawan Jokowi-JK melihat Jokowi adil dan melaksanakan imparsialitas, walaupun sebenarnya dia bisa memilih untuk bersikap mengabaikan aturan.
"Dia konsisten memulai revolusi mental, tidak melakukan abuse of power, dari dirinya sendiri. Jiwa kepemimpinan yang kuat itu berkorban dan tegas, bahkan terhadap pendukung-pendukungnya," tandas Eva.
(maf)