DPR Anggap Laporan Keuangan Haji Tidak Transparan
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR menganggap sistem keuangan Kementerian Agama (Kemenag) tidak transparan. Selama 2009-2013, Kemenag baru memberikan laporan kinerja keuangan terkait penyelenggaraan haji 2013.
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi mengatakan, selama ini Kemenag beralasan bahwa laporan kinerja keuangan pelaksanaan haji belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebelumnya tidak pernah, lampiran sebelumnya hanya laporan dari raker dengan Kemenag dan indikatornya saja. Tidak detail datanya diberikan," kata Baghowi, Rabu (28/5/2014).
Menurut dia, setiap tahunnya pelaksanaan haji menghasilkan efisiensi sebesar Rp200-250 miliar. Seyogianya, jika ada laporan kinerja keuangan dapat dilakukan efisiensi pada pelaksanaan haji tahun kemarin dan yang akan datang dalam peningkatan pelayanan.
"Saat kita minta selalu beralasan, tetapi kalau penjelasan terkait BPIH diberikan detail di DPR. Jadi kita tidak tahu apakah dilaksanakan atau tidak yang telah disepakati," ujarnya.
Terkait dengan pengakuan Kemenag tentang oknum anggota DPR yang meminta jatah kursi haji, Baghowi mengatakan, dalam persiapan maupun evaluasi haji, DPR tidak pernah diberikan laporan terkait oknum tersebut. Sampai saat ini, DPR tidak mengetahui bagaimana cara Kemenag membagi kuota. Karena yang diketahui Kemenag hanya menjelaskan teknis di lapangan.
"Bagaimana pembagian terkait haji reguler dan khusus, kita tidak tahu. Alasannya karena itu menjadi ranah mekanisme esekutif, bukan menjadi ranah DPR," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi mengatakan, selama ini Kemenag beralasan bahwa laporan kinerja keuangan pelaksanaan haji belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebelumnya tidak pernah, lampiran sebelumnya hanya laporan dari raker dengan Kemenag dan indikatornya saja. Tidak detail datanya diberikan," kata Baghowi, Rabu (28/5/2014).
Menurut dia, setiap tahunnya pelaksanaan haji menghasilkan efisiensi sebesar Rp200-250 miliar. Seyogianya, jika ada laporan kinerja keuangan dapat dilakukan efisiensi pada pelaksanaan haji tahun kemarin dan yang akan datang dalam peningkatan pelayanan.
"Saat kita minta selalu beralasan, tetapi kalau penjelasan terkait BPIH diberikan detail di DPR. Jadi kita tidak tahu apakah dilaksanakan atau tidak yang telah disepakati," ujarnya.
Terkait dengan pengakuan Kemenag tentang oknum anggota DPR yang meminta jatah kursi haji, Baghowi mengatakan, dalam persiapan maupun evaluasi haji, DPR tidak pernah diberikan laporan terkait oknum tersebut. Sampai saat ini, DPR tidak mengetahui bagaimana cara Kemenag membagi kuota. Karena yang diketahui Kemenag hanya menjelaskan teknis di lapangan.
"Bagaimana pembagian terkait haji reguler dan khusus, kita tidak tahu. Alasannya karena itu menjadi ranah mekanisme esekutif, bukan menjadi ranah DPR," katanya.
(zik)