Panwaslu Temukan Ribuan Nama Bermasalah di DPSHP Pilpres

Rabu, 28 Mei 2014 - 16:20 WIB
Panwaslu Temukan Ribuan...
Panwaslu Temukan Ribuan Nama Bermasalah di DPSHP Pilpres
A A A
JEPARA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menemukan 4.904 nama bermasalah yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilpres 2014.

Panwaslu mendesak jajaran KPU Jepara segera mencoret nama bermasalah tersebut dari daftar calon pemilih gawe Pilpres yang akan digelar 9 Juli mendatang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara Nursalim mengatakan temuan ribuan nama bermasalah tersebut merupakan hasil penyisiran jajarannya. Temuan tersebut meliputi adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar dalam DPSHP (pemilih pemula) serta adanya kesalahan penulisan identitas pemilih.

Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercatat dalam DPSHP Pilpres 2014, karena sejumlah alasan. Yakni pemilih tersebut diketahui sudah meninggal dunia, sakit jiwa, pindah alamat, usia pemilih di bawah 17 tahun, dan pemilih yang bersangkutan sudah berganti status menjadi anggota TNI/Polri.

“Paling banyak pemilih yang meninggal dunia sebanyak 893 orang. Saat Pileg 9 April lalu mereka masih hidup tapi sekarang sudah meninggal sehingga mestinya namanya dicoret dari daftar pemilih,” kata Nursalim, Rabu (28/5/2014).

Pemilih pemula yang belum tercantum dalam DPSHP juga tak kalah banyak. Berdasar penyisiran Panwaslu, ditemukan 1.941 remaja yang sudah berusia 17 tahun namun belum tercantum sebagai calon pemilih.

“Saat Pileg lalu ribuan remaja ini memang belum berusia 17 tahun sehingga belum memiliki hak pilih. Tapi untuk Pilpres 9 Juli mereka sudah punya hak pilih jadi mesti diakomodir. Itu adalah hak mereka,” ujarnya.

Nursalim memperkirakan temuan nama bermasalah bisa bertambah lagi. Sebab hingga kemarin data hasil penyisiran dari Kecamatan Tahunan dan Karimunjawa belum masuk ke mejanya. Jumlah pemilih di dua kecamatan tersebut cukup besar mencapai puluhan ribu jiwa.

“Temuan ini akan kita serahkan ke KPU agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved