Istana Berharap Penyelenggaraan Haji Tidak Terganggu
A
A
A
BOGOR - Istana Kepresidenan berharap status tersangka yang disandang Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali atau SDA saat ini tidak mengganggu proses penyelenggaraan haji ke depannya.
"Kita berharap tentu hal ini tidak sampai mengganggu proses pelaksanaan haji yang akan datang. Kita bekerja dengan sistem," ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi saat jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/2014).
Menurut dia, bagaimapun juga sistem harus berjalan. "Dari laporan yang disampaikan Menteri Agama tadi ke Bapak Presiden tentang kinerja Kementerian Agama utamanya yang menyangkut pelayanan haji dan lain-lain beberapa tahun terakhir ini justru menunjukkan hasil yang semakin bagus," ungkap Sudi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memanggil Menag SDA di Istana Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu terkait status tersangka SDA dalam kasus dugaan penyelewengan dana haji 2012-2013.
Sudi merupakan salah satu jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang ikut dalam pertemuan antara Presiden SBY dengan Menag SDA.
Disamping itu, hadir pula Wakil Presiden Boediono dan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan SDA sebagai tersangka korupsi dana haji 2012-2013. SDA diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya.
"Kita berharap tentu hal ini tidak sampai mengganggu proses pelaksanaan haji yang akan datang. Kita bekerja dengan sistem," ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi saat jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/2014).
Menurut dia, bagaimapun juga sistem harus berjalan. "Dari laporan yang disampaikan Menteri Agama tadi ke Bapak Presiden tentang kinerja Kementerian Agama utamanya yang menyangkut pelayanan haji dan lain-lain beberapa tahun terakhir ini justru menunjukkan hasil yang semakin bagus," ungkap Sudi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memanggil Menag SDA di Istana Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu terkait status tersangka SDA dalam kasus dugaan penyelewengan dana haji 2012-2013.
Sudi merupakan salah satu jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang ikut dalam pertemuan antara Presiden SBY dengan Menag SDA.
Disamping itu, hadir pula Wakil Presiden Boediono dan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan SDA sebagai tersangka korupsi dana haji 2012-2013. SDA diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya.
(dam)