PPP Akui Telah Klarifikasi Soal 'Haji Gratis'
Sabtu, 24 Mei 2014 - 04:59 WIB
PPP Akui Telah Klarifikasi Soal 'Haji Gratis'
A
A
A
JAKARTA - PPP mengaku telah klarifikasi, terkait infomasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai, sejumlah anggota DPR dan keluarga menteri dan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga ikut dalam rombongan 'Haji Gratis', dengan memanfaatkan kuota calon jemaah haji 2012/2013.
Sekjen DPP PPP Romahurmuziy (Romi) mengatakan, pihaknya telah memberikan klarifikasi ke media terkait keberadaan nama anggota DPR, serta keluarga menteri dan pejabat Kemenag yang ikut dalam rombongan haji 2012/2013.
"Pada saat hal tersebut terungkap ke media 2012 lalu, klarifikasi kita lakukan. Mereka tercatat sebagai rombongan protokoler kementerian saja," kata Romi usai mendampingi cawapres Hatta Rajasa menemui tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Solahuddin Wahid di kediamannya, Jumat 23 Mei 2014 malam.
Menurut Romi, anggota rombongan itu berangkat tidak menggunakan uang negara, meski berangkat bersama Menag, Suryadharma Ali (SDA). Menurutnya, mereka tetap membayar ongkos haji sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan dengan uang pribadi.
"Mereka (rombongan) telah menyampaikan bukti-bukti pembayaran ongkos haji kala itu," pungkasnya.
Sekjen DPP PPP Romahurmuziy (Romi) mengatakan, pihaknya telah memberikan klarifikasi ke media terkait keberadaan nama anggota DPR, serta keluarga menteri dan pejabat Kemenag yang ikut dalam rombongan haji 2012/2013.
"Pada saat hal tersebut terungkap ke media 2012 lalu, klarifikasi kita lakukan. Mereka tercatat sebagai rombongan protokoler kementerian saja," kata Romi usai mendampingi cawapres Hatta Rajasa menemui tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Solahuddin Wahid di kediamannya, Jumat 23 Mei 2014 malam.
Menurut Romi, anggota rombongan itu berangkat tidak menggunakan uang negara, meski berangkat bersama Menag, Suryadharma Ali (SDA). Menurutnya, mereka tetap membayar ongkos haji sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan dengan uang pribadi.
"Mereka (rombongan) telah menyampaikan bukti-bukti pembayaran ongkos haji kala itu," pungkasnya.
(maf)