Sejumlah Tokoh Nilai Kampanye Hitam Bodohi Rakyat

Jum'at, 23 Mei 2014 - 10:25 WIB
Sejumlah Tokoh Nilai...
Sejumlah Tokoh Nilai Kampanye Hitam Bodohi Rakyat
A A A
JAKARTA - Kampanye hitam atau black campaign menjelang pemilihan presiden (pilpres) di media sosial semakin marak menyerang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Sejumlah tokoh menilai kampanye hitam sebagai perbuatan yang dapat menyesatkan dan membodohi masyarakat.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Komarudin Hidayat mengatakan, saling menyerang merupakan hal yang biasa dalam pertarungan di pilpres kalau yang dipersoalkan seputar program kerja masing-masing.

"Tapi kalau sudah menyangkut urusan pribadi, ras dan agama itu tidak etis, tidak mendidik rakyat," ujar Komarudin melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).

Menurut dia, agar kampanye hitam tidak terjadi, harusnya kedua tim sukses (timses) memberi peringatan dan pernyataan kepada publik bahwa mereka tidak setuju dan tidak mengizinkan adanya kampanye hitam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan dengan tegas bahwa praktik kampanye hitam atau black campaign tidak diperbolehkan bagi pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung pada pilpres mendatang.

"Tidak boleh kampanye hitam, yang boleh itu negatif campaign bahwa program orang tersebut kurang bagus, itu iya," ujarnya usai memberikan .

Dia menambahkan, tidak bolehnya praktik black campaign karena parameternya tidak jelas dan cenderung tidak memiliki dasar yang kuat.

Pengamat Politik Universitas Mercu Buana Heri Budianto menilai, kampanye hitam sangat menyesatkan dan membodohi karena saling menjatuhkan tanpa didasarkan data-data yang kuat, sehingga tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat Indonesia.

"Kalau mau membuka kelemahan lawan caranya bukan dengan kampanye hitam tapi kampanye negatif karena didasarkan bukti-bukti," ucapnya.

Direktur Political Communication (Polcom) Institute mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengambil tindakan terhadap kampanye hitam. Sebab hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu. "Namun Bawaslu baru bertindak setelah ada laporan, kalau tidak ada laporan maka akan sulit bertindak," ujarnya.

Dalam kondisi saat ini, dimana hanya ada dua pasangan calon presiden kampanye hitam sudah tidak lagi relevan. Apalagi, saat ini rakyat sudah rasional dalam memilih calon pemimpinnya.

Menurut dia, lembaga pengawas harus jeli melihat kampanye hitam di media sosial dengan kampanye politik."Dalam undang-undang pemilu jelas, kalau ada tuduhan yang tidak didasarkan bukti-bukti itu sifatnya fitnah dan masuk dalam ranah pidana karena melakukan pencemaran nama baik, ini harus dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
(dam)
Berita Terkait
Kaesang Gelar Kampanye...
Kaesang Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ini Alasannya
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Kampanye Tatap Muka...
Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun
Dukung Generasi Muda...
Dukung Generasi Muda Berani Ekspresikan Diri lewat Kampanye #JalaniCaraGue
Kaesang Ungkap Pentingnya...
Kaesang Ungkap Pentingnya Maksimalkan Masa Kampanye Terbuka
Gandeng Nex Carlos,...
Gandeng Nex Carlos, Kampanye From Zero to Hero Dorong Generasi Muda Gigih Raih Impian
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved