Hatta Rajasa: Status SDA Tak Pengaruhi Koalisi
A
A
A
JAKARTA - Penetapan tersangka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan penyelewengan dana haji 2012-2013, tidak akan mempengaruhi koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Pilpres 2014.
Hal demikian dikatakan calon wakil presiden Hatta Rajasa saat ditemui di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak I/29, Otista, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2014).
"Tidak akan terpengaruh. Tetap akan berjalan karena (koalisi) itu dukungan partai," kata Hatta yang juga sebagai Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini.
Mengenai penetapan tersangka terhadap SDA itu, dia mengaku belum mendapat informasi. Saat diminta tanggapan, dia pun kaget. "Saya belum dengar sama sekali. Kapan itu?" tanya Hatta Rajasa.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kesimpulan proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji dinaikkan ketingkat penyidikan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyidik sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk sebagai tersangka," kata Busyro melalui pesan singkatnya kepada wartawan, petang tadi.
Hal demikian dikatakan calon wakil presiden Hatta Rajasa saat ditemui di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak I/29, Otista, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2014).
"Tidak akan terpengaruh. Tetap akan berjalan karena (koalisi) itu dukungan partai," kata Hatta yang juga sebagai Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini.
Mengenai penetapan tersangka terhadap SDA itu, dia mengaku belum mendapat informasi. Saat diminta tanggapan, dia pun kaget. "Saya belum dengar sama sekali. Kapan itu?" tanya Hatta Rajasa.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kesimpulan proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji dinaikkan ketingkat penyidikan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyidik sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk sebagai tersangka," kata Busyro melalui pesan singkatnya kepada wartawan, petang tadi.
(hyk)