KPK Verifikasi Langsung Harta Capres-Cawapres
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memverifikasi harta kekayaan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah dilaporkan.
”Tahapannya itu verifikasi dulu, kalau ada yang kurang nanti disampaikan, setelah itu klarifikasi, dicek sesuai apa tidak,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2014).
Johan menjelaskan, KPK akan melakukan verifikasi sebelum dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, pengecekan itu akan dilakukan pada bulan Juni.
”Klarifikasi itu kemungkinan bulan Juni, bulan Mei ini verifikasi dokumen lengkap atau tidak,” ucap Johan.
Johan tidak menjelaskan, saat disinggung apakah ada sanksi pada pasangan capres-cawapres, jika tidak sesuai antara data yang dilaporkan ke KPK dengan hasil verifikasi di lapangan.
”Dalam konteks ini pemenuhan syarat di KPU, jadi ketentuannya terkait KPU, kalau ada yang tidak sama. Maka disampaikan ke capres dan cawapres, lalu disampaikan ke KPU," tegasnya.
”Tahapannya itu verifikasi dulu, kalau ada yang kurang nanti disampaikan, setelah itu klarifikasi, dicek sesuai apa tidak,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2014).
Johan menjelaskan, KPK akan melakukan verifikasi sebelum dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, pengecekan itu akan dilakukan pada bulan Juni.
”Klarifikasi itu kemungkinan bulan Juni, bulan Mei ini verifikasi dokumen lengkap atau tidak,” ucap Johan.
Johan tidak menjelaskan, saat disinggung apakah ada sanksi pada pasangan capres-cawapres, jika tidak sesuai antara data yang dilaporkan ke KPK dengan hasil verifikasi di lapangan.
”Dalam konteks ini pemenuhan syarat di KPU, jadi ketentuannya terkait KPU, kalau ada yang tidak sama. Maka disampaikan ke capres dan cawapres, lalu disampaikan ke KPU," tegasnya.
(maf)