Penyidik KPK Sambangi RSUD Banten

Senin, 19 Mei 2014 - 19:05 WIB
Penyidik KPK Sambangi RSUD Banten
Penyidik KPK Sambangi RSUD Banten
A A A
SERANG - Terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan 25 penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Senin (19/5/2014) ini.

"Ada 25, Mas. Datang jam tiga tadi," ujar salah satu petugas KPK yang mengenakan kartu identitas KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik memeriksa alat kesehatan yang ada di RSUD Banten, mulai dari Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) hingga ke Ruang Poli Gigi dan Poli Jantung yang berada di lantai 2.

Sementara itu, petugas keamanan tidak memperbolehkan awak media mengikuti jalannya pemeriksaan oleh penyidik KPK dari lantai 1 hingga 4. "Maaf, Mas. Nggak boleh deket, tamunya ngerasa keganggu, nanti juga keluar kok," ujar salah satu petugas keamanan.

Penyidik KPK datang ke rumah sakit yang beralamat Jalan Raya Syekh Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, dengan menumpang 5 minibus. "Kasus alkes (alat kesehatan), Mas" ujar salah satu petugas KPK.

Sementara itu, menurut salah satu petugas keamanan Sabkhis yang mengikuti penyidik memeriksa satu ruangan mengatakan, penyidik hanya memeriksa. "Cuma memeriksa doang kok, dari mulai Ruang UGD, Ruang Poli Gigi, Ruang Poli Jantung," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5573 seconds (0.1#10.140)