Pemeriksaan Dokumen Capres Tiga Hari

Senin, 19 Mei 2014 - 17:44 WIB
Pemeriksaan Dokumen...
Pemeriksaan Dokumen Capres Tiga Hari
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemeriksaan dokumen calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) selama tiga hari ini. Pemeriksaan dilakukan sejak bakal capres dan cawapres menyerahkan ke KPU.

"Tiga hari kemudian setelah kami periksa, nanti akan kita kasih tahu ini lho kekurangannya," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumai di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pencalonan Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presinde, disebutkan pendaftaran bakal capres dan cawapres wajib dihadiri bakal pasangan calon dengan menyampaikan dokumen persyaratan penclonan serta dokumen bakal pasangan calon, baik berbentuk hard copy dan soft copy.

Nafis mengatakan, KPU akan kembali memberikan waktu tiga hari bagi capres untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen capres dan cawapres yang belum lengkap.

Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan dokumen persyaratan dilaksanakan pada 26 sampai 29 Mei 2014. Sementara pemberitahuan tertulis hasil verifikasi perbaikan dokumen 28 sampai 30 Mei 2014.

"Setelah diverifikasi akan kami tetapkan pasangan capres dan cawapres pada 1 Mei. Lalu 1 Juni kami akan tetapkan nomor urut pasangan capres tersebut," ujarnya.

Hadar menambahkan, KPU masih memberikan kesempatan jika tim pengusung mengganti capres dan cawapres. Sebab bisa saja setelah dilakukan verifikasi ada pasangan yang tidak memenuhi syarat. Misalnya tidak memenuhi syarat kesehatan, atau meninggal dunia.

"Kalau ada pergantian calon, ada verifikasi dokumen lagi. Penetapan capres baru dilakukan 10 Juni 2014," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved