Wamenkeu Jalani Pemeriksaan Singkat di KPK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Sekitar satu jam setengah, Anny membenarkan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Ini terkait dengan Pak Machfud Suroso," kata Anny di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Mantan Dirjen anggaran ini tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB dan keluar sekitar pukul 11.37 WIB. Menurutnya, Kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora) sangat berperan dalam proses penganggaran proyek Hambalang.
Anny menjelaskan, kemenkeu memproses seluruh dokumen proyek Hambalang yang berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
"Jadi seluruh proses dan prosedur dari mulai perencanaan pelaksanaan sampai pelaporan anggaran itu adalah tanggung kementerian lembaga yang bersangkutan dalam kaitan ini adalah Kemenpora," tegas Anny.
Sekitar satu jam setengah, Anny membenarkan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Ini terkait dengan Pak Machfud Suroso," kata Anny di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Mantan Dirjen anggaran ini tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB dan keluar sekitar pukul 11.37 WIB. Menurutnya, Kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora) sangat berperan dalam proses penganggaran proyek Hambalang.
Anny menjelaskan, kemenkeu memproses seluruh dokumen proyek Hambalang yang berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
"Jadi seluruh proses dan prosedur dari mulai perencanaan pelaksanaan sampai pelaporan anggaran itu adalah tanggung kementerian lembaga yang bersangkutan dalam kaitan ini adalah Kemenpora," tegas Anny.
(maf)