KPU Siap Sambut Pasangan Jokowi-JK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menerima pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), yang akan datang ke Gedung KPU.
Pasangan Jokowi-JK dipastikan sebagai pendaftar pertama pada hari kedua pendaftaran capres dan cawapres di KPU ini, karena pada hari pertama kemarin belum satupun pasangan yang mendaftar.
"Hari ini capres PDIP akan datang pukul 13.30 WIB, tapi kami belum dapat konfirmasi cawapresnya, karena capres dan cawapres datangnya tidak boleh dipisah," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Pasangan Jokowi JK rencananya akan datang ke KPU setelah melakukan deklarasi di Gedung Juang 45, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat. KPU menyediakan tempat pendaftaran di lantai dua, tepatnya di ruang sidang utama gedung KPU Pusat.
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurniansyah, mekanisme pendaftaran yakni dilakukan dengan cara pasangan calon menyerahkan berkas pendaftaran di media panitia yang telah disiapkan. Maksimal 30 orang yang mengantar ke dalam ruangan.
Selanjutnya petugas KPU akan melakukan pengecekan berkas, setelah itu pasangan capres dan cawapres yang mendaftar diberikan kesempatan untuk melakukan pidato di podium yang sudah disediakan.
Ferry mengatakan, pasangan capres yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol wajib dtng pd saat pendaftaran "Kecuali jika mereka berhalangan," ujarnya
KPU masih menerima pendaftaran hingga tanggal 20 Mei 2014 besok. Pendaftaran di KPU ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Pasangan Jokowi-JK dipastikan sebagai pendaftar pertama pada hari kedua pendaftaran capres dan cawapres di KPU ini, karena pada hari pertama kemarin belum satupun pasangan yang mendaftar.
"Hari ini capres PDIP akan datang pukul 13.30 WIB, tapi kami belum dapat konfirmasi cawapresnya, karena capres dan cawapres datangnya tidak boleh dipisah," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Pasangan Jokowi JK rencananya akan datang ke KPU setelah melakukan deklarasi di Gedung Juang 45, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat. KPU menyediakan tempat pendaftaran di lantai dua, tepatnya di ruang sidang utama gedung KPU Pusat.
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurniansyah, mekanisme pendaftaran yakni dilakukan dengan cara pasangan calon menyerahkan berkas pendaftaran di media panitia yang telah disiapkan. Maksimal 30 orang yang mengantar ke dalam ruangan.
Selanjutnya petugas KPU akan melakukan pengecekan berkas, setelah itu pasangan capres dan cawapres yang mendaftar diberikan kesempatan untuk melakukan pidato di podium yang sudah disediakan.
Ferry mengatakan, pasangan capres yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol wajib dtng pd saat pendaftaran "Kecuali jika mereka berhalangan," ujarnya
KPU masih menerima pendaftaran hingga tanggal 20 Mei 2014 besok. Pendaftaran di KPU ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
(maf)