Publik diminta objektif nilai kinerja penyelenggara pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan kepada masyarakat, untuk melaporkan penyelenggara pemilu yang bekerja kurang profesional dan tak berintegritas.
Termasuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan penegak hukum lainnya.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, terkait laporan sebanyak 135 dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu kepada DKPP, ia meminta masyarakat menilai dari faktor kinerja.
"Saya pikir apapun bisa terjadi. Orang yang sudah kerja baik dan tidak puas dia bisa saja mempersoalkan kita. Tapi, ukurannya bukan like dislike," kata Arief, di Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Dia melanjutkan, pihaknya mengaku ada beberapa kasus kecurangan pelaksanaan pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu. Tetapi, ia berharap porsi penilaian dilakukan secara fair.
"Kalau dulu sebagian lebih banyak kualitatif. Sekarang bisa di kuantitatifkan. Termasuk juga penilaian kemampuan bekerja sama, dulu kan kualitatif," ujarnya.
Selain itu, katanya, penilaian dari segi subjektifitas lebih besar ketimbang objektifitas. Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan mekanisme kinerja penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat sampai lapangan harus mendasar pada kecermatan akurasi data.
Seperti diketahui, proses penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 dinilai sebagian kalangan gagal. Hal itu terbukti dengan banyaknya laporan pelanggaran dan kecurangan pemilu yang disampaikan peserta pemilu, termasuk gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Kontitusi.
Termasuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan penegak hukum lainnya.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, terkait laporan sebanyak 135 dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu kepada DKPP, ia meminta masyarakat menilai dari faktor kinerja.
"Saya pikir apapun bisa terjadi. Orang yang sudah kerja baik dan tidak puas dia bisa saja mempersoalkan kita. Tapi, ukurannya bukan like dislike," kata Arief, di Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Dia melanjutkan, pihaknya mengaku ada beberapa kasus kecurangan pelaksanaan pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu. Tetapi, ia berharap porsi penilaian dilakukan secara fair.
"Kalau dulu sebagian lebih banyak kualitatif. Sekarang bisa di kuantitatifkan. Termasuk juga penilaian kemampuan bekerja sama, dulu kan kualitatif," ujarnya.
Selain itu, katanya, penilaian dari segi subjektifitas lebih besar ketimbang objektifitas. Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan mekanisme kinerja penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat sampai lapangan harus mendasar pada kecermatan akurasi data.
Seperti diketahui, proses penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 dinilai sebagian kalangan gagal. Hal itu terbukti dengan banyaknya laporan pelanggaran dan kecurangan pemilu yang disampaikan peserta pemilu, termasuk gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Kontitusi.
(maf)